Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serempak, Incar 13 Pelanggaran Lalu Lintas

Korlantas Polri melaksanakan Operasi Patuh 2026 secara serempak di seluruh wilayah hukum Indonesia. Agenda penertiban lalu lintas ini berlangsung selama 14 hari ke depan.
Operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran di jalan raya.
>>> Waspada Bahaya Menonton Video Saat Mengemudi di Mobil Modern
Di wilayah Polda Metro Jaya, petugas memprioritaskan penindakan terhadap 13 jenis pelanggaran lalu lintas melalui Operasi Patuh Jaya 2026.
13 Pelanggaran yang Diincar
Pelanggaran yang menjadi sasaran meliputi penggunaan ponsel saat mengemudi, berboncengan lebih dari satu orang bagi sepeda motor, dan tidak memakai helm SNI.
Petugas juga mengincar pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman, pelanggar marka jalan, pengemudi yang melawan arus, dan kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan.
Sasaran lain mencakup kendaraan tanpa TNKB, penerobos lampu merah, penerobos jalur busway, kendaraan parkir liar, penggunaan knalpot brong, hingga kelengkapan berkendara yang tidak sesuai spesifikasi.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengungkapkan bahwa jenis pelanggaran prioritas dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah.
Penyesuaian ini berdasarkan hasil analisis dan evaluasi terhadap data pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
Sanksi Denda dan Kurungan
Sanksi bagi pelanggar dalam Operasi Patuh Jaya 2026 mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Besaran denda administratif berbeda untuk tiap pelanggaran.
Pengendara yang memodifikasi kendaraan hingga mengubah tipe dan tidak memenuhi uji tipe terancam denda maksimal Rp 24 juta.
>>> Ganjil Genap di 28 Akses Gerbang Tol Jakarta Kembali Berlaku Pekan Ini
Pengendara di bawah umur tanpa SIM terancam kurungan maksimal empat bulan atau denda paling banyak Rp 1.000.000.
Update Terbaru
Honor Pad X8b Resmi Dijual di Indonesia, Harga Mulai Rp2,9 Juta
Senin / 08-06-2026, 09:00 WIB
Borneo FC Samarinda Putus Kerja Sama dengan Pelatih Fabio Lefundes
Senin / 08-06-2026, 09:00 WIB
Persija Jakarta Dikabarkan Bidik Shin Tae-yong Gantikan Mauricio Souza
Senin / 08-06-2026, 09:00 WIB
Mengenal Ikan Gabus Raksasa, Predator Air Tawar yang Agresif dan Invasif
Senin / 08-06-2026, 09:00 WIB
Persija Jakarta Dikaitkan dengan Shin Tae-yong untuk Gantikan Mauricio Souza
Senin / 08-06-2026, 08:59 WIB
Lamine Yamal Dipastikan Absen Lawan Peru Akibat Cedera Hamstring
Senin / 08-06-2026, 08:59 WIB
Timnas Indonesia Diunggulkan Kalahkan Mozambik di SUGBK
Senin / 08-06-2026, 08:58 WIB
Jadwal Samsat Keliling Jadetabek 8 Juni 2026 Tersedia di 14 Lokasi
Senin / 08-06-2026, 08:57 WIB
Timnas Indonesia Siap Hadapi Mozambik Setelah Libas Oman
Senin / 08-06-2026, 08:57 WIB
Timnas Indonesia Diunggulkan Kalahkan Mozambik di FIFA Matchday
Senin / 08-06-2026, 08:56 WIB
Harga Emas Antam 8 Juni 2026 Naik Tipis, Buyback Ikut Terangkat
Senin / 08-06-2026, 08:56 WIB
Indeks KOSPI Anjlok 9 Persen, Bursa Seoul Aktifkan Circuit Breaker
Senin / 08-06-2026, 08:56 WIB
Lumpur Lapindo Lumpuhkan Ekonomi Porong, Sidoarjo
Senin / 08-06-2026, 08:56 WIB
BEI Pantau Enam Saham Akibat Indikasi Transaksi Tidak Wajar
Senin / 08-06-2026, 08:56 WIB






