Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serempak, Incar 13 Pelanggaran Lalu Lintas
Korlantas Polri melaksanakan Operasi Patuh 2026 secara serempak di seluruh wilayah hukum Indonesia. Agenda penertiban lalu lintas ini berlangsung selama 14 hari ke depan.
Operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran di jalan raya.
>>> Waspada Bahaya Menonton Video Saat Mengemudi di Mobil Modern
Di wilayah Polda Metro Jaya, petugas memprioritaskan penindakan terhadap 13 jenis pelanggaran lalu lintas melalui Operasi Patuh Jaya 2026.
13 Pelanggaran yang Diincar
Pelanggaran yang menjadi sasaran meliputi penggunaan ponsel saat mengemudi, berboncengan lebih dari satu orang bagi sepeda motor, dan tidak memakai helm SNI.
Petugas juga mengincar pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman, pelanggar marka jalan, pengemudi yang melawan arus, dan kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan.
Sasaran lain mencakup kendaraan tanpa TNKB, penerobos lampu merah, penerobos jalur busway, kendaraan parkir liar, penggunaan knalpot brong, hingga kelengkapan berkendara yang tidak sesuai spesifikasi.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengungkapkan bahwa jenis pelanggaran prioritas dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah.
Penyesuaian ini berdasarkan hasil analisis dan evaluasi terhadap data pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
Sanksi Denda dan Kurungan
Sanksi bagi pelanggar dalam Operasi Patuh Jaya 2026 mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Besaran denda administratif berbeda untuk tiap pelanggaran.
Pengendara yang memodifikasi kendaraan hingga mengubah tipe dan tidak memenuhi uji tipe terancam denda maksimal Rp 24 juta.
>>> Ganjil Genap di 28 Akses Gerbang Tol Jakarta Kembali Berlaku Pekan Ini
Pengendara di bawah umur tanpa SIM terancam kurungan maksimal empat bulan atau denda paling banyak Rp 1.000.000.
Update Terbaru
Skandal Korupsi Mengguncang NTB: KPK Sita Aset Fantastis Senilai Rp9,06 Miliar dari Bupati Lombok Barat
Jumat / 24-07-2026, 12:50 WIB
Indonesia dan Negara Arab-Muslim Kompak Kutuk Serbuan Israel ke Masjid Al Aqsa
Jumat / 24-07-2026, 12:49 WIB
KPK Periksa Saksi Terkait Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menteri Kehutanan
Jumat / 24-07-2026, 12:49 WIB
74 Tahun Hilang, Bangkai Pesawat Pan Am Ditemukan di Samudra Atlantik
Jumat / 24-07-2026, 12:49 WIB
Indonesia Raih 6 Medali Emas di Kejuaraan Pencak Silat Asia 2026
Jumat / 24-07-2026, 12:43 WIB
Kejagung Bantah Pelimpahan Kasus Febrie Cacat Hukum
Jumat / 24-07-2026, 12:43 WIB
Krakatau Steel Beber Dampak Kebakaran Pabrik CRM, Produksi CRC Full Hard Terganggu
Jumat / 24-07-2026, 12:43 WIB
IHSG Anjlok 1,75 Persen ke 6.204 pada Sesi I Perdagangan
Jumat / 24-07-2026, 12:43 WIB
Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah
Jumat / 24-07-2026, 12:43 WIB
Kejagung Beberkan Alasan Terbitkan Sprindik Baru TPPU Emas 74 Kg dan Rp543 Miliar
Jumat / 24-07-2026, 12:42 WIB
Ruben Onsu Tanggapi Keluhan Sarwendah Soal WA Centang Satu
Jumat / 24-07-2026, 12:42 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 25 - 26 Juli 2026
Jumat / 24-07-2026, 12:41 WIB
Drama Kekerasan Cerminkan Suasana Hati Masyarakat? Pakar Berbeda Pendapat
Jumat / 24-07-2026, 12:41 WIB







