Waspada Bahaya Menonton Video Saat Mengemudi di Mobil Modern
Kesadaran akan keselamatan berkendara di jalan raya masih perlu ditingkatkan di Indonesia. Kondisi ini diperparah dengan hadirnya mobil-mobil modern yang dilengkapi layar konsol lebar di dasbor.
Fenomena pengemudi yang menonton video sambil menyetir semakin marak. Banyak yang menganggapnya sebagai hiburan saat macet atau perjalanan jauh.
>>> Ganjil Genap di 28 Akses Gerbang Tol Jakarta Kembali Berlaku Pekan Ini
Menurut Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, aktivitas itu bukan sekadar multitasking. Ia menyebutnya sebagai multi-distraction atau gangguan konsentrasi berlapis.
Tiga Gangguan Sekaligus
Jusri menjelaskan, menonton video saat mengemudi memicu tiga jenis gangguan: visual, motorik, dan mental. Gangguan visual terjadi karena mata teralihkan ke layar.
Gangguan motorik muncul saat tangan ikut memegang atau menyetel perangkat. Yang paling berbahaya adalah gangguan mental karena stimulasi video mengalihkan proses berpikir dari tugas utama mengemudi.
>>> Bushwakka Ubah Land Cruiser Jadi Camper Keluarga dengan Kamar Mandi Lipat
Akibatnya, waktu reaksi kendaraan dalam mengantisipasi bahaya melambat drastis. Hal ini kerap memicu tabrakan beruntun atau kecelakaan fatal.
Regulasi di Indonesia
Secara hukum, tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengemudi wajib berkonsentrasi penuh demi keselamatan bersama.
>>> Korlantas Polri Resmi Gelar Operasi Patuh 2026, SIM Digital Siap Digunakan
Jusri menegaskan, segala aktivitas yang mengurangi konsentrasi harus dihindari. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab semua pengguna.
Update Terbaru
Pemerintah Belum Pastikan Pencairan BLT Kesra Rp900.000 Juni 2026
Senin / 08-06-2026, 08:36 WIB
Bursa Saham Asia Terpuruk Tiga Hari Beruntun Akibat Aksi Jual Teknologi
Senin / 08-06-2026, 08:36 WIB
Atlus Pamerkan Trailer Gameplay Persona 4 Revival di Xbox Showcase
Senin / 08-06-2026, 08:34 WIB
Citra Tubindo Bagikan Dividen Rp 372 Miliar Imbas Kinerja Positif
Senin / 08-06-2026, 08:34 WIB
Studi University of York: Kebiasaan Bicara Dongkrak Kecerdasan Anak
Senin / 08-06-2026, 08:33 WIB
Timnas Indonesia U19 Lolos Semifinal Piala AFF Usai Tekuk Vietnam
Senin / 08-06-2026, 08:32 WIB
Investor Domestik Borong Saham BBCA Rp 1,1 Triliun Saat Asing Lepas
Senin / 08-06-2026, 08:32 WIB
Pembeli Mobil Listrik Bekas Wajib Periksa Kondisi Baterai
Senin / 08-06-2026, 08:32 WIB
Bybit Buka Akses IPO SpaceX untuk Investor Ritel Lewat Token Saham
Senin / 08-06-2026, 08:32 WIB
Dokter Anak Ingatkan Orang Tua Tidak Hentikan Konsumsi Susu pada Anak Obesitas
Senin / 08-06-2026, 08:32 WIB
Harga Minyak Mentah Dunia Melonjak Imbas Serangan Israel ke Lebanon
Senin / 08-06-2026, 08:28 WIB
Prabowo Lantik Tiga Pimpinan Badan Gizi Nasional dan Terima Duta Besar
Senin / 08-06-2026, 08:28 WIB
Indonesia Upayakan Pemulangan Prasasti Pucangan dari India
Senin / 08-06-2026, 08:28 WIB
Xiaomi Resmi Luncurkan Redmi Pad 2 9.7 di Indonesia, Harga Rp2,399 Juta
Senin / 08-06-2026, 08:28 WIB






