Ganjil Genap di 28 Akses Gerbang Tol Jakarta Kembali Berlaku Pekan Ini
Pembatasan kendaraan melalui sistem ganjil genap kembali diterapkan di 28 akses gerbang tol Jakarta. Langkah ini diambil untuk menekan kepadatan lalu lintas di ibu kota.
Sistem ganjil genap pekan ini dijadwalkan berlangsung mulai Senin (8/9/2026) hingga Jumat (12/6/2026). Kebijakan ini dibagi menjadi dua sesi waktu pelaksanaan setiap harinya.
>>> Bushwakka Ubah Land Cruiser Jadi Camper Keluarga dengan Kamar Mandi Lipat
Sesi pertama berlangsung pada pagi hari pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Sesi kedua diterapkan pada sore hingga malam hari, tepatnya pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Mekanisme aturan ini merujuk pada digit terakhir nomor kendaraan.
Mobil dengan angka terakhir pelat genap hanya boleh melintas pada tanggal genap, sedangkan pelat ganjil hanya diizinkan pada tanggal ganjil.
Bagi pengendara yang terbukti melanggar aturan ini akan dijatuhi sanksi tilang.
Berdasarkan Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pelanggar terancam denda paling banyak Rp 500.000.
Daftar 28 Titik Gerbang Tol yang Memberlakukan Ganjil Genap
Berikut adalah daftar lengkap 28 titik gerbang tol di wilayah Jakarta yang memberlakukan sistem pembatasan ganjil genap:
1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
4. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
6. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
Update Terbaru
Shin Tae-yong Buka Suara soal Hukuman Berat KFA: Ada Banyak Hal yang Tidak Adil
Jumat / 24-07-2026, 14:22 WIB
Cek Desil Bansos 2026: Langkah Mudah via Situs Resmi Kemensos
Jumat / 24-07-2026, 14:22 WIB
Cek Desil Kemensos Juli 2026: Arti Desil 1-10 dan Cara Melihatnya
Jumat / 24-07-2026, 14:22 WIB
Cara Cek Bansos PKH Lansia dengan HP Lewat Situs dan Aplikasi
Jumat / 24-07-2026, 14:22 WIB
Guru Besar UI Kritik Pendirian Universitas Republik Indonesia, Dinilai Langgar UU
Jumat / 24-07-2026, 14:21 WIB
Iran Tolak Proposal Gencatan Senjata Trump, Ada Apa di Balik Keputusan Teheran?
Jumat / 24-07-2026, 14:21 WIB
Eks Bos Kebun Binatang Surabaya Tersangka Korupsi Dana Pakan Hewan Rp10,2 Miliar
Jumat / 24-07-2026, 14:21 WIB
Cara Cek Status Bansos BPNT Juli 2026 di HP dengan NIK KTP
Jumat / 24-07-2026, 14:19 WIB
Lamine Yamal Puncaki Daftar Pemain dengan Valuasi Tertinggi
Jumat / 24-07-2026, 14:19 WIB
Emiten Prajogo Pangestu PTRO Gelontorkan Rp1,19 Triliun Borong Saham SINI
Jumat / 24-07-2026, 14:19 WIB
Trump Dekati Keputusan Serangan Besar ke Iran, Timur Tengah Makin Panas
Jumat / 24-07-2026, 14:17 WIB
PTBA Pasok 7,78 Juta Ton Batu Bara ke PLN pada Semester I 2026
Jumat / 24-07-2026, 14:17 WIB
Purbaya Kaji Sumber Pendanaan Universitas Republik Indonesia, Pakai APBN?
Jumat / 24-07-2026, 14:17 WIB







