Korlantas Polri Bedakan Sanksi Pengendara Tak Bawa SIM
Kamis / 11-06-2026, 17:06 WIB
Korlantas Polri memberlakukan pemetaan pelanggaran bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan SIM. Sanksi dibedakan antara yang tidak memiliki SIM dan yang lupa membawa.






