Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mengaktifkan Satgas Anti-Mafia Bola. Langkah ini diambil untuk memberantas praktik judi online sepak bola menjelang Piala Dunia 2026.

Penegasan tersebut disampaikan di Markas Besar Polri pada Rabu (10/6/2026).

>>> Sean Gelael dan Team WRT 32 Siap Tempur di 24 Hours of Le Mans

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan pengaktifan struktur khusus ini setelah pertemuan dengan Dirut LPP TVRI Tubagus Fiki Chikara Satari.

"Ya, terkait dengan masalah judi, beberapa waktu yang lalu kita kan pernah membentuk Satgas Anti-Mafia Bola. Jadi tentunya satgas ini akan kita hidupkan kembali," ujar Kapolri.

Satgas ini bertujuan mengawal integritas iklim olahraga dari eksploitasi ilegal. Pemberantasan kejahatan di ekosistem sepak bola nasional menjadi target utama tim operasional tersebut.

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu mengaitkan urgensi pengawasan dengan momentum Piala Dunia 2026.

>>> Pemerintah Pastikan Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik

Ia menekankan agar turnamen tersebut tidak disalahgunakan untuk keuntungan pribadi melalui jalur melanggar hukum.

"Sehingga di satu sisi jangan sampai nanti terkait dengan masalah hiburan Piala Dunia ini kemudian dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu yang kemudian untuk melakukan pelanggaran, ya," imbuh Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Polri juga mengimbau masyarakat mengedepankan sportivitas selama kompetisi global berlangsung. Publik diminta menghindari segala bentuk potensi pidana, terutama yang berkaitan dengan aktivitas taruhan.

"Ya tentunya kita menonton dengan suasana yang penuh dengan sportif.

>>> Bogor Hornbills Kalahkan Satria Muda Bandung di Semifinal IBL 2026

Jangan sampai nanti dikotori oleh hal-hal yang kemudian justru malah merusak dari semangat sportivitas itu, antara lain dengan adanya penyelenggaraan masalah judi yang tentunya itu aturan yang sudah jelas bahwa itu melanggar," pungkas Kapolri.