Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengungkap kasus dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi pabrik gula Assembagoes di Situbondo, Jawa Timur, pada PTPN XI periode 2016-2022.

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penyimpangan dalam proyek yang melibatkan Kerja Sama Operasi (KSO) tiga perusahaan itu merugikan keuangan negara sebesar Rp645 miliar.

>>> Umat Islam Maknai Perubahan Spiritual di Tahun Baru Hijriah

Proyek tersebut dikerjakan oleh KSO PT Wijaya Karya, PT Barata, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia. Tim penyidik kini melacak seluruh bukti untuk memperkuat konstruksi perkara.

Ketua Tim Penyidik Kortas Tipikor Polri, Komisaris Gunawan, mengatakan kerugian negara berdasarkan audit BPK mencapai sekitar Rp645 miliar lebih.

Menindaklanjuti temuan itu, polisi melakukan penggeledahan serentak di empat lokasi berbeda.

Lokasi tersebut meliputi Gedung WIKA di Jakarta Timur, kantor PT Barata Indonesia di Gresik, serta rumah dinas dan kantor direksi PT Multinas Sejahtera Indonesia di Surabaya.

>>> JD.com Luncurkan Layanan Ambulans Khusus Perbaikan Robot

Gunawan menyatakan kegiatan ini bertujuan mengumpulkan bukti tambahan. Polri menegaskan tindakan hukum di beberapa kota itu krusial untuk melengkapi berkas perkara.

Evaluasi mendalam akan dilakukan terhadap seluruh barang yang disita. Bukti-bukti akan dianalisis untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.

Dalam penggeledahan, tim penyidik tidak mengamankan uang tunai atau perhiasan.

>>> Pengusaha Logistik di Indonesia Genjot Investasi Truk Wing Box

Operasi difokuskan pada penyitaan dokumen penting pengadaan dan perangkat penyimpan data elektronik, baik soft copy maupun hard copy.