Korlantas Polri Bedakan Sanksi Pengendara Tak Bawa SIM
Korlantas Polri menerapkan kebijakan baru yang membedakan sanksi bagi pengendara yang tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat razia.
Langkah ini bertujuan memberikan penanganan yang lebih adil sesuai dengan jenis pelanggaran.
>>> India Salip Jerman, Jadi Produsen Mobil Penumpang Terbesar Ketiga Dunia
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menjelaskan bahwa selama ini sering ditemukan pengemudi yang tidak bisa memperlihatkan SIM.
Menurutnya, ada dua kategori yang perlu dibedakan.
"Tidak dapat menunjukkan SIM-nya, ini ada dua kategori.
Apakah yang bersangkutan ini memang dia tidak memiliki SIM atau dia punya SIM tapi lupa bawa," ujar Wibowo.
Bagi pengendara yang terbukti tidak memiliki SIM, pihak kepolisian akan langsung melakukan penilangan. Pendekatan hukum ini diterapkan sesuai aturan yang berlaku.
>>> Astra Pasarkan 38.768 Unit Mobil pada Mei 2026, Naik 12,43%
Sementara itu, bagi pengendara yang memiliki SIM tetapi lupa membawa, polisi akan memberikan solusi. Mereka dapat menunjukkan SIM digital yang sah melalui aplikasi resmi.
Wibowo menegaskan bahwa SIM digital yang terhubung dengan database SIM nasional memiliki kekuatan hukum setara dengan kartu fisik.
Dengan demikian, pengendara tidak perlu dikenakan sanksi tilang.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyimpan foto SIM biasa di ponsel. SIM digital yang diakui hanya yang terintegrasi dengan aplikasi Digital Korlantas Polri secara real-time.
>>> Penundaan Insentif EV Pukul Penjualan Mobil Listrik Mei 2026
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mengurangi potensi penyalahgunaan dokumen. Masyarakat diimbau untuk selalu membawa SIM fisik atau mengaktifkan SIM digital saat berkendara.
Update Terbaru
48 Kode Redeem FF Terbaru 11 Juni 2026: Bocoran Elite Pass Golden dan Diskon 90%
Kamis / 11-06-2026, 18:27 WIB
PTBA Alokasikan Dividen Rp1,3 Triliun dari Laba Bersih 2025
Kamis / 11-06-2026, 18:26 WIB
Militer Israel Desak Warga Tyre Lebanon Segera Mengungsi
Kamis / 11-06-2026, 18:26 WIB
Kenaikan Suku Bunga Bikin Investor Selektif, Pasar Obligasi Korporasi Tetap Bertahan
Kamis / 11-06-2026, 18:25 WIB
VW ID.Era 8X: SUV Listrik dengan Mesin 1.5 Turbo sebagai Range Extender
Kamis / 11-06-2026, 18:25 WIB
Jadwal Siaran Langsung Sepak Bola Malam Ini: Laga Uji Coba Internasional dan AFF U-19
Kamis / 11-06-2026, 18:24 WIB
Goodyear Indonesia Minta Percepatan Sertifikasi SNI Pabrik di Jerman, Turki, dan China
Kamis / 11-06-2026, 18:24 WIB
Declan Rice Abaikan Sengatan Matahari demi Fokus Piala Dunia
Kamis / 11-06-2026, 18:24 WIB
3 Cara Mudah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat
Kamis / 11-06-2026, 18:24 WIB
Chery Group Catat Rekor Penjualan Global pada Mei 2026
Kamis / 11-06-2026, 18:24 WIB
4 ASN Jambi Terancam Sidang Etik Usai Viral Pamer Gaji ke-13
Kamis / 11-06-2026, 18:21 WIB
Pelaku Usaha Tak Perlu Khawatir Kebijakan Ekspor Melalui Danantara
Kamis / 11-06-2026, 18:21 WIB
BAKTI Komdigi Terapkan Budaya Kerja 3T untuk Layani Wilayah Terpencil
Kamis / 11-06-2026, 18:21 WIB
Ekspor Sepeda Motor CBU Indonesia Tumbuh 4,5 Persen pada Mei 2026
Kamis / 11-06-2026, 18:21 WIB






