DPR RI Sahkan RUU Kepolisian Menjadi Undang-Undang
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) menjadi undang-undang.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-21 di Jakarta pada Selasa (9/6/2026).
>>> William Saliba Dipastikan Fit Bela Timnas Prancis di Piala Dunia 2026
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir.
"Apakah dapat disetujui (RUU) untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Dasco.
Seluruh legislator dari berbagai fraksi menjawab "setuju".
Pimpinan sidang kemudian mengulang pertanyaan yang sama sebelum mengetukkan palu sebagai tanda keabsahan hukum.
Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan akhir mengenai proses penyusunan draf. Ia mengklaim proses tersebut telah melalui berbagai tahapan pelibatan masyarakat.
>>> Tanggal Berapa Malam 1 Suro 2026? Cek Jadwal dan 8 Mitos yang Masih Dipercaya
Penyerapan aspirasi dilakukan lewat 12 Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) masa penyusunan, kunjungan kerja ke 12 provinsi, serta diskusi bersama kalangan akademisi, mahasiswa, dan kelompok masyarakat.
Komisi III DPR RI juga menggelar 12 RDPU tambahan serta menampung 124 masukan tertulis dari publik guna mematangkan draf final.
Poin Krusial dalam Undang-Undang Baru
Laporan dari Komisi III merinci delapan poin krusial dalam undang-undang baru ini. Salah satunya adalah penegasan arah transformasi Polri yang transparan, profesional, dan berintegritas.
Aturan ini juga memuat penguatan fungsi pengawasan berbasis teknologi informasi, jaminan netralitas pembinaan karir, serta penguatan tugas perlindungan dan penegakan hukum.
>>> Katy Perry Siap Guncang Panggung Eropa Lewat The Lifetimes Tour
Poin lainnya mencakup kejelasan batas usia pensiun anggota, kurikulum pendidikan berbasis HAM, hingga penguatan kedudukan Komisi Kepolisian Nasional.
Update Terbaru
Andy Robertson Bawa Mimpi Diogo Jota ke Piala Dunia 2026
Selasa / 09-06-2026, 14:33 WIB
Masa Depan Harry Maguire di Manchester United Masih Belum Jelas
Selasa / 09-06-2026, 14:33 WIB
Kawasaki Siapkan Motor Petualang Baru di Jakarta Fair 2026
Selasa / 09-06-2026, 14:32 WIB
Ayah Diminta Lebih Kritis Memilih Asupan Nutrisi Anak
Selasa / 09-06-2026, 14:32 WIB
ROG Xbox Ally vs ROG Xbox Ally X, Selisih Spesifikasi dan Performa Ternyata Cukup Jauh
Selasa / 09-06-2026, 14:32 WIB
Kawasaki Siapkan Motor Misterius Baru di Jakarta Fair 2026
Selasa / 09-06-2026, 14:32 WIB
Harga Emas Pecahan Kecil BSI dan Lotus Archi 9 Juni 2026 Bervariasi
Selasa / 09-06-2026, 14:32 WIB
Muhammadiyah Jelaskan Hukum Menikahi Perempuan Hamil di Luar Nikah
Selasa / 09-06-2026, 14:32 WIB
Jasindo Antisipasi Lonjakan Klaim Asuransi Kendaraan Akibat Pelemahan Rupiah
Selasa / 09-06-2026, 14:29 WIB
Hindari 10 Kebiasaan Buruk Ini yang Menghambat Kebebasan Finansial Anda
Selasa / 09-06-2026, 14:29 WIB
Vale Naikkan Proyeksi Arus Kas US$1,5 Miliar Usai Konflik Iran Dongkrak Harga Bijih Besi
Selasa / 09-06-2026, 14:29 WIB
OJK Panggil Manajemen Toyota Astra Financial Services Terkait Penagihan Kredit
Selasa / 09-06-2026, 14:28 WIB
Oppo dan Vivo Siap Tantang Dominasi Kamera Vlogging DJI
Selasa / 09-06-2026, 14:28 WIB
Pengelola Between Two Gates Kotagede Terapkan Aturan Baru untuk Wisatawan
Selasa / 09-06-2026, 14:28 WIB






