DPR RI Sahkan RUU Perubahan Ketiga UU Kepolisian Jadi Undang-Undang
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi undang-undang.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Jakarta pada Selasa (09/06/2026).
>>> DSNG Bagikan Dividen Tunai Rp498 Miliar, Setara Rp47 per Saham
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin sidang dan meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir.
"Rancangan Undang-Undang tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?
[setuju]," ujar Dasco.
Delapan Pokok Pembahasan Utama
Regulasi baru ini memuat delapan pokok pembahasan utama. Mulai dari penegasan transformasi institusi yang transparan hingga penguatan fungsi pengawasan lewat teknologi modern.
Aturan ini juga menjamin netralitas kepolisian, menyesuaikan batas usia pensiun, serta memperkuat kedudukan Komisi Kepolisian Nasional.
>>> Nama Cut Salwa Ramai Dicari, Video Viral di TikTok dan X Picu Rasa Penasaran Warganet
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjelaskan bahwa perumusan undang-undang ini sudah direncanakan sejak lama. Prosesnya melibatkan berbagai elemen masyarakat.
"Sebetulnya RUU Polri ini kita rencanakan dibahas jauh sebelum KUHAP. KUHAP dulu selesai baru RUU Polri.
Kita kemarin secara resmi rapat raker Panja itu pada 25 Mei 2026," ujar Habiburokhman.
Komisi III DPR menggelar belasan kali Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan kunjungan kerja ke 12 provinsi untuk menyerap aspirasi.
"Setelah 25 Mei kemarin pembahasan, kita melakukan 12 RDPU dilaksanakan untuk menerima masukan dari masyarakat. Enam pakar ilmu hukum, dua pakar ilmu kesehatan masyarakat, tiga kelompok mahasiswa.
>>> Direktorat SMK Buka Pendaftaran Gangwon International Youth Forum 2026
Ilmu hukumnya mungkin 16 ya, dan 124 masukan tertulis. Akhirnya setelah pembahasan intensif, Panja menyelesaikan tugasnya," jelas Habiburokhman.
Update Terbaru
Guru Les di Tangerang Jadi Tersangka Pelecehan, Korban Capai 29 Anak
Jumat / 24-07-2026, 22:08 WIB
Kisah Veronika Gabung PNM Mekaar, Menolak Menyerah demi Anak
Jumat / 24-07-2026, 22:07 WIB
Lee Junho Jadi Naga dalam Drama Fantasi Romantis Terbaru bersama Hong Hwayeon
Jumat / 24-07-2026, 22:05 WIB
Wali Kota New York Mamdani Terima Ancaman Pembunuhan karena Dukung Gaza
Jumat / 24-07-2026, 22:04 WIB
Hasil Piala AFF: Gol Dramatis Injury Time, Singapura Gebuk Kamboja 2-1
Jumat / 24-07-2026, 22:04 WIB
Genesis Masih Pertimbangkan Hadirkan Pickup Mewah, Tapi Pasar Masih Niche
Jumat / 24-07-2026, 22:00 WIB
Hasil AVC Cup: Hajar Filipina, Timnas Voli Indonesia ke Semifinal
Jumat / 24-07-2026, 21:59 WIB
DVI Identifikasi Satu Korban KM Nurul Salsal, Total 3 Jenazah Dikenali
Jumat / 24-07-2026, 21:59 WIB
Gubernur Kalteng Resmikan Huma Betang, Simbol Pelestarian Budaya Dayak
Jumat / 24-07-2026, 21:57 WIB
Pesan Erick Thohir usai Bertemu Kiper Cape Verde Vozinha
Jumat / 24-07-2026, 21:57 WIB
Pertamina Perkuat Fondasi HSSE untuk Jaga Bisnis dan Ketahanan Energi
Jumat / 24-07-2026, 21:57 WIB
Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Prajurit TNI di Tangerang Gegara Antre Sate Taichan
Jumat / 24-07-2026, 21:57 WIB
Pengembang Burgie's Cozy Kitchen: 99% Pemain Adalah Pembajak
Jumat / 24-07-2026, 21:57 WIB
Open Beta Marvel Tokon: Fighting Souls Terganggu Gangguan PSN, Developer Selidiki
Jumat / 24-07-2026, 21:57 WIB







