OJK Geledah Kantor Mirae Asset Sekuritas terkait Dugaan Manipulasi Saham BEBS
Pada 2013 kepemilikan Daewoo meningkat hingga sekitar 80 persen dan perusahaan berganti nama menjadi PT Daewoo Securities Indonesia.
Transformasi berikutnya terjadi pada 2016 ketika Mirae Asset Financial Group mengambil alih mayoritas saham perusahaan dan mengganti namanya menjadi PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia.
Di Bursa Efek Indonesia, perusahaan ini dikenal dengan kode broker YP.
Pemegang Saham dan Rekam Jejak Perusahaan
Struktur kepemilikan saham perusahaan saat ini didominasi oleh Mirae Asset Securities (HK) Limited dengan porsi sekitar 99 persen.
Sisanya dimiliki oleh PT Buma Apparel Industry sebesar 0,51 persen dan PT Snet Indonesia sebesar 0,49 persen.
Selama beroperasi di Indonesia, perusahaan ini juga meraih berbagai penghargaan di industri pasar modal, antara lain Indonesia’s Best Broker dari FinanceAsia, Top Digital Innovation 2023 dari The Iconomics, serta peringkat ketiga Highest Digital Index dari Majalah Infobank.
Bursa Efek Indonesia juga pernah memberikan penghargaan The Best IDX Member on the Transaction Frequency dalam ajang IDX Appreciation pada 2018.
Manajemen Nyatakan Kooperatif
Manajemen Mirae Asset Sekuritas Indonesia menyatakan pihaknya telah menerima kunjungan penyidik Bareskrim Polri yang mengumpulkan sejumlah informasi terkait perkara tersebut.
Dalam penjelasan tertulis, perusahaan menegaskan bersikap kooperatif dan mendukung proses investigasi yang sedang berlangsung.
"Proses ini merupakan kelanjutan dari masalah hukum yang telah berlangsung lama, dan perusahaan telah kooperatif terhadap investigasi yang sedang berjalan serta mendukung semua permintaan penyidik," demikian pernyataan manajemen.
Perusahaan juga memastikan aktivitas operasional tetap berjalan normal selama proses penyidikan berlangsung.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik OJK turut menyita sejumlah barang bukti. Sebagian besar berupa dokumen digital yang tersimpan dalam perangkat USB.
Penyidikan dugaan manipulasi saham BEBS masih terus berlangsung dan akan dilanjutkan ke tahap penuntutan setelah proses pemeriksaan dinyatakan lengkap.
Update Terbaru
Ahli: Paradigma Pertahanan Negara Alami Transformasi Besar
Kamis / 18-06-2026, 05:30 WIB
RD Kongo Tahan Imbang Portugal di Laga Pembuka Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 05:29 WIB
Empat Saksi Meringankan Bela Abdul Wahid dalam Sidang Korupsi di Pekanbaru
Kamis / 18-06-2026, 05:29 WIB
Federal Reserve Pertahankan Suku Bunga Acuan di Kisaran 3,5 Persen
Kamis / 18-06-2026, 05:28 WIB
Bayu Skak Padukan Kisah Alien dan Drama Keluarga Madura dalam Film Foufo
Kamis / 18-06-2026, 05:28 WIB
MK Tolak Permohonan Uji Materiil Kuota Internet Hangus
Kamis / 18-06-2026, 05:28 WIB
Pria Ditemukan Tewas di Kontrakan Dekat Pinang Ranti, Tak Ada Tanda Kekerasan
Kamis / 18-06-2026, 05:28 WIB
Susunan Pemain Portugal vs Kongo: Ronaldo, Bruno, Bernardo Starter
Kamis / 18-06-2026, 05:28 WIB
Presiden Brasil Bercanda Ingin Rekrut Messi Usai Ditahan Maroko
Kamis / 18-06-2026, 05:28 WIB
Suku Bunga KPR AS Melonjak ke 6,62% Setelah Sinyal Pengetatan The Fed
Kamis / 18-06-2026, 05:25 WIB
Jalan Kaki 30 Menit Setiap Hari Tingkatkan Kesehatan Jantung dan Sendi
Kamis / 18-06-2026, 05:24 WIB
Kemkomdigi Paparkan Hasil Konsultasi dengan AS soal Rancangan Perpres AI
Kamis / 18-06-2026, 05:24 WIB
Legislator: Tidak Ada Ruang bagi Perundungan di Jakarta
Kamis / 18-06-2026, 05:24 WIB
Menteri PU: Setiap Rupiah Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat
Kamis / 18-06-2026, 05:24 WIB






