Kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI) digeledah tim penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri pada Rabu, 4 Maret 2026. Langkah ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan manipulasi saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk dengan kode emiten BEBS.

Penyidik menelusuri dugaan praktik pengaturan harga saham yang menyebabkan lonjakan tidak wajar. Dalam proses investigasi, nilai transaksi saham tersebut tercatat mencapai sekitar Rp14,5 triliun dengan kenaikan harga hingga sekitar 7.150 persen.

Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK Daniel Bolly Hyronimus menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan yang sedang berjalan.

Menurut dia, langkah tersebut bertujuan mengumpulkan bukti tambahan terkait keterlibatan korporasi dalam perkara yang sedang ditangani.

"Berdasarkan hasil penyidikan kami terhadap PT yang bersangkutan, korporasinya masih terlibat. Jadi penyidikan yang sedang berjalan ini kami kuatkan dengan mencari bukti-bukti lain di PT MA," ujar Daniel.

Dua Orang Telah Ditetapkan sebagai Tersangka

OJK sebelumnya menetapkan dua pihak sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah AS yang diketahui sebagai beneficial owner PT Berkah Beton Sadaya Tbk dan M yang merupakan mantan Direktur Investment Banking Mirae Asset Sekuritas Indonesia.

Daniel menyebut berkas perkara kedua tersangka telah rampung dan sudah diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk proses selanjutnya.

"Dua orang tersangka sudah berkasnya selesai dan sudah kami kirim ke kejaksaan. Tinggal menunggu P21," kata dia.

Profil Mirae Asset Sekuritas Indonesia

Mirae Asset Sekuritas Indonesia merupakan perusahaan sekuritas yang telah lama beroperasi di pasar modal nasional. Perusahaan ini pertama kali berdiri pada 1990 dengan nama PT Bintangmakmur Securindo.

Masih pada tahun yang sama, perusahaan tersebut berganti nama menjadi PT Monas Buana Securities. Perubahan kepemilikan kemudian terjadi ketika perusahaan sekuritas asal Korea Selatan, Daewoo Securities, masuk sebagai investor.