LINK Video 13 Menit Diduga Mahasiswa KKN Lombok Timur Viral, Polisi Lakukan Penelusuran
Sebuah video berdurasi 13 menit 17 detik yang dikaitkan dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, memicu kehebohan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Rekaman tersebut pertama kali beredar melalui pesan berantai WhatsApp sebelum menyebar luas ke berbagai platform. Kontennya memperlihatkan sepasang pria dan wanita berada di atas ranjang dengan seprai merah bermotif bunga.
Diduga Direkam di Posko KKN
Lokasi perekaman disebut-sebut berada di kamar yang diduga menjadi posko KKN di salah satu desa di Lombok Timur. Detail seprai merah menjadi penanda yang ramai diperbincangkan warganet.
Nama mahasiswa yang diduga terlibat mulai dispekulasikan. Pria dalam video disebut menjabat sebagai ketua kelompok KKN saat program berlangsung.
Keterangan Kepala Desa
Kepala desa setempat membenarkan bahwa pasangan dalam video tersebut merupakan mahasiswa KKN yang pernah bertugas di wilayahnya. Namun, ia menegaskan tidak mengetahui soal pembuatan video tersebut.
“Benar itu kalau dia (pemeran) KKN di desa kami, tapi kalau masalah video ini saya sama sekali tidak tahu,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan para mahasiswa menyewa rumah warga sebagai posko selama menjalani program. Masa KKN disebut telah berakhir dan mahasiswa sudah ditarik kembali oleh pihak kampus sejak 5 Februari 2026.
Polisi Telusuri Kebenaran Video
Pihak kepolisian turut memberikan tanggapan atas beredarnya video tersebut. Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nicolas Osman, menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Kami akan cek dan telusuri dulu kebenarannya,” katanya.
Kepolisian belum memastikan keaslian rekaman maupun waktu pengambilannya. Penelusuran dilakukan untuk memastikan apakah video benar direkam di wilayah Lombok Timur dan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum.
Imbauan Tidak Menyebarkan
Kasus ini memunculkan kekhawatiran di masyarakat karena dinilai berdampak pada reputasi individu serta institusi pendidikan yang terkait dengan program KKN.
Sejumlah pihak mengingatkan agar publik tidak ikut menyebarluaskan video tersebut. Selain persoalan etika, distribusi konten bermuatan asusila juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
Masyarakat diimbau menyerahkan penanganan kasus kepada aparat berwenang dan lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
Update Terbaru
Chicago Dilanda Suhu Panas, Indeks Panas Capai 99 Derajat Fahrenheit
Senin / 13-07-2026, 18:43 WIB
TSMC Catat Pendapatan Kuartal II Tertinggi Berkat Lonjakan Permintaan Chip AI
Senin / 13-07-2026, 18:43 WIB
Park Yoo Chun Masih Terjerat Sengketa Kontrak, Klaim Agensi Sebelumnya
Senin / 13-07-2026, 18:42 WIB
AS dan Iran Kembali Saling Serang, Ledakan Besar di Bandar Abbas dan Pulau Qeshm
Senin / 13-07-2026, 18:42 WIB
7 Cara Menenangkan Anak yang Mudah Menangis, Orang Tua Perlu Tahu
Senin / 13-07-2026, 18:42 WIB
Kasatgas PRR Apresiasi Bantuan Ambulans dari Kopri untuk Sumatra
Senin / 13-07-2026, 18:42 WIB
10 Mobil Terlaris Juni 2026: Innova Kokoh di Puncak
Senin / 13-07-2026, 18:42 WIB
Penampilan Jennie BLACKPINK di Mad Cool Festival Picu Perdebatan soal Busana
Senin / 13-07-2026, 18:38 WIB
Tito Luruskan Informasi Penanganan Jembatan Enang-Enang di Aceh
Senin / 13-07-2026, 18:38 WIB
Mitchell Baker Bangga Resmi Jadi WNI, Siap Bela Timnas Indonesia
Senin / 13-07-2026, 18:38 WIB
Kejagung Tegaskan Kasus Febrie Bukan Pelimpahan, Melainkan Pengalihan Penanganan
Senin / 13-07-2026, 18:36 WIB
17 Karakter DC yang Lebih Kuat dari Superman (Edisi 2026)
Senin / 13-07-2026, 18:36 WIB
Samsung Galaxy A27 5G Resmi di Indonesia, Bawa AI Premium dan Garansi Update hingga 2032
Senin / 13-07-2026, 18:35 WIB
Samsung Naikkan Harga Galaxy M47 di India hingga Rp 8.000
Senin / 13-07-2026, 18:35 WIB







