Park Yoo Chun Masih Terjerat Sengketa Kontrak, Klaim Agensi Sebelumnya
Pertarungan hukum Park Yoo Chun dengan agensi lamanya masih berlanjut, meskipun ada klaim dari agensi Jepang dan kuasa hukumnya bahwa gugatan di Korea Selatan telah selesai.
Pada 11 Juli, agensi lama Logbook merilis pernyataan yang membantah klaim tersebut. Mereka mengatakan sengketa kontrak eksklusif dan hak manajemen Park Yoo Chun belum berakhir.
>>> Penampilan Jennie BLACKPINK di Mad Cool Festival Picu Perdebatan soal Busana
Logbook menjelaskan bahwa putusan pengadilan sebelumnya hanya memutuskan masalah ini harus diselesaikan melalui arbitrase, bukan bahwa sengketa kontrak telah selesai.
"Sengketa kontrak eksklusif dengan Park Yoo Chun belum berakhir," demikian pernyataan Logbook.
Menurut AllKPop, agensi menambahkan bahwa putusan tersebut "bukanlah penilaian atas keabsahan kontrak eksklusif atau kepemilikan hak manajemen eksklusif."
Logbook menekankan bahwa arbitrase hanyalah proses untuk menyelesaikan perselisihan.
"Keputusan pengadilan bahwa masalah ini harus diselesaikan melalui arbitrase tidak berarti sengketa berakhir; itu hanya menentukan prosedur dan yurisdiksi untuk menyelesaikan sengketa," kata agensi.
Agensi lama juga mengklaim bahwa masalah terkait dugaan kepergian Park Yoo Chun tanpa izin dan hak manajemen masih belum terselesaikan.
Logbook memperingatkan kemungkinan tindakan hukum tambahan, termasuk tuntutan terkait pencemaran nama baik dan penghalangan bisnis.
Agensi Minta Sanksi untuk Kuasa Hukum Park Yoo Chun
Logbook juga mengumumkan rencana untuk meminta sanksi disiplin dari Asosiasi Pengacara Korea terhadap kuasa hukum Park Yoo Chun.
>>> Jungkook BTS Alami Cedera Punggung saat Konser London, Tetap Tuntaskan Pertunjukan
Mereka menuduh kuasa hukum menyebarkan informasi yang tidak akurat melalui siaran pers.
Sebelumnya, agensi Jepang Park Yoo Chun mengumumkan pada 1 Juli bahwa masalah hukumnya di Korea Selatan telah selesai.
Update Terbaru
MPLS Sekolah Rakyat Digelar Bertahap 4 Gelombang Mulai 14 Juli
Senin / 13-07-2026, 20:00 WIB
Bobby Nasution Mulai Berkantor di Nias 3 Bulan, Bergantian dengan Wagub
Senin / 13-07-2026, 20:00 WIB
Studi: Udara Berlabel 'Baik' Tetap Bisa Membahayakan Jantung
Senin / 13-07-2026, 20:00 WIB
Kritik Terhadap Penunjukan Trump yang Dianggap Memanfaatkan Badan Keamanan Kimia untuk Deregulasi
Senin / 13-07-2026, 19:57 WIB
Kemenko Pangan dan PTPN I Kolaborasi Bangun Pusat Pembibitan Perkebunan Modern
Senin / 13-07-2026, 19:57 WIB
TGRI Sapu Bersih Podium di Seri Pembuka Kejurnas Slalom 2026
Senin / 13-07-2026, 19:56 WIB
Bos Instagram: Konten AI Justru Tingkatkan Nilai Kreator Manusia
Senin / 13-07-2026, 19:56 WIB
Sheikh Hamad Wafat, Pemimpin Qatar yang Pernah Setop Blokade Israel di Gaza
Senin / 13-07-2026, 19:56 WIB
Jadi Tersangka, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Berstatus ASN
Senin / 13-07-2026, 19:56 WIB
Sorloth Beber Alasan Tak Oper Haaland hingga Ancaman Pembunuhan
Senin / 13-07-2026, 19:56 WIB
Kejagung Bakal Minta Supervisi KPK di Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Senin / 13-07-2026, 19:53 WIB
Kapolri Listyo Sigit Temui Panglima TNI Agus Subianto di Mabes TNI
Senin / 13-07-2026, 19:53 WIB
Cara Cek PIP 2026 Online untuk TK, SD, SMP, SMA/SMK, Lengkap Syarat dan Status Penerima
Senin / 13-07-2026, 19:53 WIB
Status Febrie Adriansyah Masih Misterius, DPR Bentuk Panja
Senin / 13-07-2026, 19:50 WIB







