Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penanganan perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akan dilakukan secara transparan dan profesional.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya akan meminta supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus tersebut.

>>> Kapolri Listyo Sigit Temui Panglima TNI Agus Subianto di Mabes TNI

"Untuk menjamin independensi dan juga profesional, kami pastikan kita akan profesional, kita akan melibatkan juga nanti supervisi dari KPK," ujarnya kepada wartawan, Senin (17/7).

Anang memastikan seluruh perkembangan perkara akan disampaikan secara terbuka kepada publik maupun Komisi III DPR yang telah membentuk panitia kerja (panja).

Tim Khusus Dibentuk

Kejagung juga akan membentuk tim khusus untuk menangani perkara Febrie. Tim ini bertujuan meminimalisir konflik kepentingan.

"PLT Jampidsus akan membentuk tim penyidik di Kejaksaan orang-orang yang ditentukan ya.

Nantinya khusus itu orang-orang tertentu yang meminimalisir tidak ada conflict of interest dengan yang bersangkutan," tutur Anang.

Tim khusus itu akan berkoordinasi dengan Polri selaku penyidik sebelumnya dan KPK yang memberikan supervisi.

>>> Cara Cek PIP 2026 Online untuk TK, SD, SMP, SMA/SMK, Lengkap Syarat dan Status Penerima

"Yang jelas kami akan terbuka tetapi kami juga tetap memegang prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas praduga tidak bersalah," ujarnya.

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kejaksaan Agung.

Pelimpahan dilakukan setelah penyidik menetapkan dua tersangka, yakni Don Ritto (pihak swasta) dan Febrie Adriansyah.

Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan pelimpahan merupakan hasil kesepakatan antara Polri dan Kejagung sebagai bentuk sinergi.

Selama penyidikan, penyidik telah memeriksa 15 saksi dan dua ahli, serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.

>>> Status Febrie Adriansyah Masih Misterius, DPR Bentuk Panja

Don Ritto diduga melakukan TPPU dari korupsi, sementara Febrie diduga terlibat korupsi dan/atau TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri dan dugaan korupsi lainnya.