Link Video Mukena Pink Viral Abis Sholat Main Spidol Viral Full Durasi 4 Menit No Sensor di Videy
Link Video Mukena Pink Viral Abis Sholat Main Spidol Viral Full Durasi 4 Menit No Sensor di Videy
No Sensor! Link Video Syur Mukena Pink Viral Abis Sholat Main Spidol 4 Menit di Mediafire, Kini jadi Buruan Natizen Awas UU ITE Mengancam
Baru-baru ini, jagat media sosial kembali dihebohkan dengan sebuah video kontroversial yang menampilkan seorang wanita mengenakan mukena berwarna pink. Video ini dengan cepat menyebar dan menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan warganet, terutama karena dianggap melecehkan nilai-nilai keagamaan dan menunjukkan tindakan yang tidak senonoh.
Video yang kini dikenal dengan sebutan "Mukena Pink Viral" awalnya muncul di berbagai platform media sosial, termasuk TikTok. Dalam video tersebut, terlihat seorang wanita yang sedang melaksanakan ibadah shalat dengan mengenakan mukena pink, yang seharusnya merupakan pakaian suci bagi umat Muslim saat beribadah.
Namun, hal yang menjadi sorotan dan kontroversi bukanlah pada tindakan ibadahnya, melainkan pada kejadian setelah shalat selesai. Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan warganet, wanita tersebut diduga tidak mengenakan pakaian dalam saat melakukan shalat. Tak hanya itu, setelah shalat selesai, dia dikabarkan melakukan tindakan yang tidak wajar dengan menggunakan sebuah spidol. Tindakan ini memicu kemarahan banyak pihak karena dinilai tidak sopan dan melecehkan agama Islam.
Video ini sebenarnya merupakan video lama yang kembali viral setelah salah satu pengguna mengunggahnya di platform videy.co dan membagikannya di TikTok. Namun, terlepas dari waktu pembuatan video tersebut, isinya tetap menimbulkan gelombang kecaman dari berbagai pihak. Banyak yang berpendapat bahwa wanita dalam video tersebut sengaja merekam aksinya dengan tujuan untuk mendapatkan perhatian dan menjadi viral di media sosial.
Baca juga: Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 19-22 September 2024
Update Terbaru
Suku Bunga KPR AS Melonjak ke 6,62% Setelah Sinyal Pengetatan The Fed
Kamis / 18-06-2026, 05:25 WIB
Jalan Kaki 30 Menit Setiap Hari Tingkatkan Kesehatan Jantung dan Sendi
Kamis / 18-06-2026, 05:24 WIB
Kemkomdigi Paparkan Hasil Konsultasi dengan AS soal Rancangan Perpres AI
Kamis / 18-06-2026, 05:24 WIB
Legislator: Tidak Ada Ruang bagi Perundungan di Jakarta
Kamis / 18-06-2026, 05:24 WIB
Menteri PU: Setiap Rupiah Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat
Kamis / 18-06-2026, 05:24 WIB
Inggris Tekuk Kroasia 4-2 di Piala Dunia 2026 Lewat Brace Harry Kane
Kamis / 18-06-2026, 05:24 WIB
Declan Rice Cedera Saat Inggris Hadapi Kroasia di Piala Dunia
Kamis / 18-06-2026, 05:20 WIB
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Infrastruktur Pascagempa Sulteng
Kamis / 18-06-2026, 05:20 WIB
PWNU-PCNU Jateng dan DIY Tolak Pembatasan AHWA, Dukung Muktamar di Lirboyo
Kamis / 18-06-2026, 05:20 WIB
Pertamina EP Papua Field Berhasil Uji Produksi Sumur SLW-F2X di Sorong
Kamis / 18-06-2026, 05:17 WIB
Fed Pertahankan Suku Bunga dalam Rapat Perdana Kevin Warsh
Kamis / 18-06-2026, 05:16 WIB
Ghana Hadapi Panama di Piala Dunia 2026 Tanpa Thomas Partey
Kamis / 18-06-2026, 05:16 WIB
Wamenkomdigi: Deepfake Tingkatkan Ancaman Penipuan Digital
Kamis / 18-06-2026, 05:16 WIB
Menteri PPPA Usul Tambahan Anggaran Rp392 Miliar untuk 2027
Kamis / 18-06-2026, 05:16 WIB






