4 Kriteria Penerima Manfaat Bansos PBI JK 2024 yang Wajib Dipenuhi dari Melakukan Integrasi Antara Data DTKS Hingga Pengajuan SKTM
Calon penerima manfaat wajib memiliki dokumen-dokumen pendukung seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik atau e-KTP, serta Kartu Indonesia Sehat (KIS). Dokumen-dokumen ini diperlukan untuk proses administratif dan verifikasi.
Cara Pendaftaran dan Verifikasi
Proses pendaftaran dan verifikasi calon penerima manfaat dilakukan melalui beberapa langkah penting. Pertama, calon penerima manfaat harus melakukan pendataan ulang dan pengajuan SKTM. Selanjutnya, proses pendaftaran ini melibatkan penerbitan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Status dari calon penerima manfaat dapat dicek melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau melalui layanan WhatsApp BPJS Kesehatan.***
Update Terbaru
AtlasGo Gandeng Sun Motor Mitsubishi untuk Ekspansi ke Sektor Otomotif
Rabu / 17-06-2026, 19:45 WIB
Kenaikan Kurs Dollar AS Dongkrak Harga Suku Cadang Modifikasi Motor
Rabu / 17-06-2026, 19:45 WIB
Perbankan Sesuaikan Rencana Bisnis Jelang Akhir Kuartal II 2026
Rabu / 17-06-2026, 19:44 WIB
AI Prediksi Prancis dan Argentina Favorit Juara Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 19:44 WIB
Empat Emiten Gelar Private Placement, PANI dan KPIG Bidik Dana Besar
Rabu / 17-06-2026, 19:44 WIB
Perbankan Siap Revisi Rencana Bisnis Bank Jelang Akhir Kuartal II 2026
Rabu / 17-06-2026, 19:44 WIB
AI Prediksi Prancis dan Argentina Favorit Juara Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 19:44 WIB
BCA Digital dan Prodia Integrasikan Fitur Keuangan di Aplikasi Kesehatan
Rabu / 17-06-2026, 19:40 WIB
Empat Emiten BEI Siapkan Aksi Private Placement, PANI Paling Kredibel
Rabu / 17-06-2026, 19:40 WIB
BCA Digital dan Prodia Integrasikan Layanan Perbankan di Aplikasi Kesehatan
Rabu / 17-06-2026, 19:39 WIB
Artotel Group dan Perisai Psikologi Luncurkan Wisata Mental Mindhavana
Rabu / 17-06-2026, 19:37 WIB
Sutradara Teach You a Lesson Buka Suara soal Season 2
Rabu / 17-06-2026, 19:37 WIB
Hasil Seleksi Jalur Mandiri PNJ 2026 Resmi Diumumkan
Rabu / 17-06-2026, 19:36 WIB
Pakar IPB: Rayap Juga Incar Dokumen dan Pakaian, Bukan Hanya Kayu
Rabu / 17-06-2026, 19:36 WIB






