4 Kriteria Penerima Manfaat Bansos PBI JK 2024 yang Wajib Dipenuhi dari Melakukan Integrasi Antara Data DTKS Hingga Pengajuan SKTM
PBI JK ini dirancang untuk menjangkau individu dan keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Calon penerima manfaat (PM) harus memenuhi beberapa persyaratan administratif dan verifikasi untuk bisa mendapatkan manfaat dari program ini.
Kriteria Penerima Manfaat PBI JK 2024
Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang siapa saja yang berhak menerima manfaat dari program PBI JK pada tahun 2024, berikut adalah empat kriteria utama yang harus dipenuhi:
Individu Miskin dan Keluarga Kurang Mampu
Calon penerima manfaat harus termasuk dalam kelompok individu atau keluarga yang secara resmi telah dinyatakan miskin atau kurang mampu. Penetapan ini dilakukan oleh Menteri Sosial berdasarkan data dari survei Badan Pusat Statistik (BPS), yang telah terverifikasi dan tervalidasi oleh Kementerian Sosial.
Terdaftar pada Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Calon penerima manfaat harus sudah terdaftar dalam DTKS. Data ini akan dipecah sesuai dengan provinsi, kabupaten, atau kota tempat tinggal calon penerima manfaat. Data DTKS ini menjadi dasar dalam menentukan jumlah penerima manfaat secara nasional.
Integrasi Data Menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Kemensos melakukan integrasi antara data DTKS dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memastikan keakuratan data. Jika terdapat ketidakcocokan antara data DTKS dan NIK di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, calon penerima manfaat tidak akan mendapatkan bantuan dan perlu mengoreksi data tersebut.
Dokumen Pendukung yang Diperlukan
Baca juga: Apa Kriteria Penerima Manfaat Bansos PBI JK 2024? Buruan Intip 4 Katerogi yang Wajib Dipenuhi!
Update Terbaru
TOP 50 Acara TV dan Rating Terbaik Hari ini 2 Mei 2026 ada Asmara Gen Z Kalah dengan Arisan
Jumat / 01-05-2026, 18:00 WIB
Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188, Pemerintah Perkuat Perlindungan Nelayan Nasional
Jumat / 01-05-2026, 16:14 WIB
Andrie Yunus Absen di Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras, Hakim Militer Ingatkan Ancaman Pidana
Jumat / 01-05-2026, 16:08 WIB
Penyebab Kebakaran Rumah Anisa Rahma Terungkap, Diduga Berasal dari Lilin
Jumat / 01-05-2026, 15:59 WIB
Perampokan Sadis di Rumbai Tewaskan Lansia, Pelaku Hantam Korban dan Rusak CCTV
Jumat / 01-05-2026, 15:44 WIB
Alasan Umma Mega Ibu Natsuki dan Ritsuki Baru Mempublis Wajah Anak Ketiga, Benarkah Akibat Masalah Kesehatan?
Jumat / 01-05-2026, 14:48 WIB
Ueno Family Akhirnya Memperlihatkan Wajah Anak Ketiga pada 1 Mei 2026
Jumat / 01-05-2026, 14:47 WIB
Rumah Anisa Rahma Hangus Terbakar, 3500 Al-Quran Ditemukan Tetap Utuh
Jumat / 01-05-2026, 14:00 WIB
25 Quotes Welcome Mei 2026 Bahasa Inggris dan Artinya untuk Caption Aesthetic
Jumat / 01-05-2026, 13:46 WIB
Kebakaran Rumah Anisa Rahma di Bandung Diduga Dipicu Lilin
Jumat / 01-05-2026, 13:37 WIB
30 Caption Hari Buruh 2026 Singkat untuk Story Instagram dan TikTok
Jumat / 01-05-2026, 13:30 WIB






