Menkum Bantah Kenaikan Tarif Lepas WNI Cari Untung, Siap Evaluasi
Aturan Baru dan Tarif Naturalisasi
Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kementerian Hukum.
PP yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto tersebut diundangkan pada 2 Juli 2026 dan mulai berlaku 30 hari setelah diundangkan.
Melalui aturan itu, pemerintah menetapkan tarif hingga Rp75 juta bagi warga negara asing yang mengajukan permohonan menjadi WNI melalui mekanisme pewarganegaraan atau naturalisasi.
Besaran tarif berbeda sesuai jalur yang ditempuh. Untuk naturalisasi karena perkawinan, tarif ditetapkan sebesar Rp25 juta per permohonan.
Sementara itu, tarif Rp5 juta dikenakan kepada anak hasil perkawinan campuran atau anak yang lahir di negara yang menganut prinsip ius soli, baik yang belum mendaftar maupun yang sudah mendaftar tetapi belum memilih kewarganegaraan Indonesia.
Tarif yang sama juga berlaku bagi anak berkewarganegaraan ganda yang tidak menyatakan memilih menjadi WNI atau tidak menentukan salah satu kewarganegaraannya.
Adapun permohonan untuk memperoleh kembali kewarganegaraan Republik Indonesia dikenakan tarif sebesar Rp1 juta.
>>> Bersihkan Karang Gigi Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan, Begini Caranya
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas layanan kewarganegaraan dan memastikan proses seleksi yang ketat bagi setiap pemohon.
Update Terbaru
Tampil Memukau di First Look Reacher Season 4, Agnez Mo dan Anggun C. Sasmi Siap Guncang Hollywood sebagai Antagonis
Minggu / 26-07-2026, 18:52 WIB
5 Smartwatch Pendukung QRIS BCA untuk Transaksi Makin Sat Set
Minggu / 26-07-2026, 18:42 WIB
Tragedi Tabanan: Nyawa Melayang Gara-Gara Ayam Aduan, Tangis Pilu Anak SD di Depan Jenazah Ayah Bikin Merinding
Minggu / 26-07-2026, 18:32 WIB
Tampang Pelaku Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, Kronologi dan Fakta Terbaru Kasus Sumarna, Benarkah Masih Dibawah Umur?
Minggu / 26-07-2026, 18:29 WIB
Ikan Sidat Asal Indonesia Ternyata Punya Omega-3 Tertinggi di Dunia, Kalahkan Salmon
Minggu / 26-07-2026, 17:58 WIB
Solusi Anti Pegal Saat Macet Pakai Fitur Canggih Daihatsu Rocky Hybrid
Minggu / 26-07-2026, 17:57 WIB
Tips Memilih Warna Bedak Sesuai Warna Kulit untuk Makeup Flawless
Minggu / 26-07-2026, 17:20 WIB
6 Tampang Pelaku Pengeroyokan Pria yang Dituduh Maling Ayam di Bali Hingga Tewas
Minggu / 26-07-2026, 17:20 WIB
Menepi Sejenak di Tengah Jakarta hingga Kuliner Tanah Air Autentik
Minggu / 26-07-2026, 17:20 WIB
Diskon Jutaan Rupiah untuk AC dan Mesin Cuci di Transmart Hari Ini
Minggu / 26-07-2026, 17:20 WIB
Ini Beras Termahal di Dunia, Harganya Tembus Jutaan Rupiah Per Kg
Minggu / 26-07-2026, 17:20 WIB
Transformasi Kampung di Jaksel: Dari 'Gotham City' Menuju Smart Village Berteknologi
Minggu / 26-07-2026, 17:20 WIB







