Menkum Bantah Kenaikan Tarif Lepas WNI Cari Untung, Siap Evaluasi
Minggu / 26-07-2026, 17:20 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan kenaikan biaya lepas WNI dari Rp1 juta menjadi Rp5 juta bukan untuk mencari keuntungan negara, melainkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Pemerintah siap mengevaluasi kebijakan tersebut.







