Regulator pasar China menjatuhkan sanksi denda dan penyitaan aset senilai 5,18 miliar yuan atau setara US$765 juta (Rp13,7 triliun) kepada Trip.

com Group, penyedia layanan perjalanan daring terbesar di negara tersebut.

>>> Kebakaran Hebat Landa Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi, Api Masih Berkobar

Sanksi ini diberikan atas tuduhan pelanggaran undang-undang antimonopoli. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah Beijing dalam memperketat pengawasan terhadap raksasa teknologi dan perusahaan internet domestik.

Badan Regulasi Pasar Tiongkok (SAMR) menjelaskan keputusan ini merupakan hasil penyelidikan yang dibuka sejak Januari terkait dugaan penyalahgunaan dominasi pasar oleh Trip.

com.

Praktik Eksklusif dengan Hotel

SAMR menemukan bahwa Trip. com mempraktikkan perjanjian eksklusif dengan pihak hotel.

Perusahaan memaksa sejumlah pengelola akomodasi untuk melepas operasional mereka di platform pesaing.

>>> Distrik Sekolah di Kentucky Sesuaikan Menu Akibat Wabah Cyclospora

"Tindakan ini mengeksklusi atau membatasi persaingan di pasar terkait, merugikan kepentingan pengelola hotel dan konsumen, serta menghambat perkembangan industri yang teratur dan sehat," tegas SAMR dalam pernyataan resminya, Sabtu (25/7).

Hukuman yang dijatuhkan mencakup penyitaan keuntungan ilegal sebesar 1,66 miliar yuan dan denda tambahan sebesar 3,52 miliar yuan.

Menanggapi keputusan tersebut, manajemen Trip. com Group menyatakan menerima keputusan regulator dengan lapang dada.

Melalui unggahan resmi di WeChat, perusahaan berjanji menjadikan sanksi ini sebagai momentum pembenahan internal.

"Kami menyikapi penalti ini sebagai kesempatan untuk melakukan refleksi mendalam dan transformasi diri.

>>> Besok Transmart Full Day Sale, Aneka Elektronik Turun Harga

Kami akan secara tegas meninggalkan praktik persaingan yang tidak efisien dan saling menjatuhkan," tulis pernyataan resmi Trip. com.