China Denda Trip.com Rp13,7 Triliun atas Pelanggaran Antimonopoli
Regulator pasar China menjatuhkan sanksi denda dan penyitaan aset senilai 5,18 miliar yuan atau setara US$765 juta (Rp13,7 triliun) kepada Trip.
com Group, penyedia layanan perjalanan daring terbesar di negara tersebut.
>>> Kebakaran Hebat Landa Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi, Api Masih Berkobar
Sanksi ini diberikan atas tuduhan pelanggaran undang-undang antimonopoli. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah Beijing dalam memperketat pengawasan terhadap raksasa teknologi dan perusahaan internet domestik.
Badan Regulasi Pasar Tiongkok (SAMR) menjelaskan keputusan ini merupakan hasil penyelidikan yang dibuka sejak Januari terkait dugaan penyalahgunaan dominasi pasar oleh Trip.
com.
Praktik Eksklusif dengan Hotel
SAMR menemukan bahwa Trip. com mempraktikkan perjanjian eksklusif dengan pihak hotel.
Perusahaan memaksa sejumlah pengelola akomodasi untuk melepas operasional mereka di platform pesaing.
>>> Distrik Sekolah di Kentucky Sesuaikan Menu Akibat Wabah Cyclospora
"Tindakan ini mengeksklusi atau membatasi persaingan di pasar terkait, merugikan kepentingan pengelola hotel dan konsumen, serta menghambat perkembangan industri yang teratur dan sehat," tegas SAMR dalam pernyataan resminya, Sabtu (25/7).
Hukuman yang dijatuhkan mencakup penyitaan keuntungan ilegal sebesar 1,66 miliar yuan dan denda tambahan sebesar 3,52 miliar yuan.
Menanggapi keputusan tersebut, manajemen Trip. com Group menyatakan menerima keputusan regulator dengan lapang dada.
Melalui unggahan resmi di WeChat, perusahaan berjanji menjadikan sanksi ini sebagai momentum pembenahan internal.
"Kami menyikapi penalti ini sebagai kesempatan untuk melakukan refleksi mendalam dan transformasi diri.
>>> Besok Transmart Full Day Sale, Aneka Elektronik Turun Harga
Kami akan secara tegas meninggalkan praktik persaingan yang tidak efisien dan saling menjatuhkan," tulis pernyataan resmi Trip. com.
Update Terbaru
Wabah Diare Akibat Parasit di AS Makin Parah, Klaim Pemerintah Dipertanyakan
Sabtu / 25-07-2026, 20:46 WIB
Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca Putusan MK soal Sisa Kuota
Sabtu / 25-07-2026, 20:46 WIB
Tecno Megabook K14S: Laptop Tipis dengan 9 Port Lengkap Lawan Dongle Fatigue
Sabtu / 25-07-2026, 20:46 WIB
MMORPG Makin Berjaya di Tengah Dominasi Game Live-Service
Sabtu / 25-07-2026, 20:43 WIB
Craig si Brute Jelek Dikanonisasi dalam Halo: Campaign Evolved
Sabtu / 25-07-2026, 20:42 WIB
Dino SEVENTEEN Rilis 'Crazy Crazy' untuk Proyek Picheolin
Sabtu / 25-07-2026, 20:42 WIB
Ditolak Israel, UNESCO Tetap Masukkan 6 Situs ke Warisan Dunia
Sabtu / 25-07-2026, 20:42 WIB
Iran Ogah Intervensi Militer di Konflik Saudi-Houthi, Serukan Dialog
Sabtu / 25-07-2026, 20:42 WIB
Hasil China Open: Fajar/Fikri ke Final usai Menang Duel Sengit 3 Gim
Sabtu / 25-07-2026, 20:42 WIB
LUN8 Rilis Mini Album Keempat 'Off the Grid' dengan Lagu Utama 'SNEAKERS'
Sabtu / 25-07-2026, 20:41 WIB
Hipertensi dan Diabetes Bisa Rusak Mata Tanpa Gejala
Sabtu / 25-07-2026, 20:41 WIB
Baking Dish Rp39 Ribuan di Transmart Full Day Sale Besok
Sabtu / 25-07-2026, 20:41 WIB
Zulhas Pastikan Pasokan Jagung hingga Daging Aman, Tak Hanya Beras
Sabtu / 25-07-2026, 20:36 WIB
PHE Perkuat Ketahanan Energi Lewat Kolaborasi Global dan Akuisisi WK Baru
Sabtu / 25-07-2026, 20:36 WIB







