China Denda Trip.com Rp13,7 Triliun atas Pelanggaran Antimonopoli
Sabtu / 25-07-2026, 19:41 WIB
Regulator China menjatuhkan denda dan penyitaan aset senilai 5,18 miliar yuan (Rp13,7 triliun) kepada Trip.com Group atas pelanggaran undang-undang antimonopoli. Perusahaan berjanji melakukan pembenahan internal.







