DPR Ingatkan Operator Usai Putusan MK Soal Kuota Internet: Jangan Cari Celah Baru
Dalam amar putusannya, MK menyatakan aturan terkait tarif layanan telekomunikasi dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 secara bersyarat.
Ketua MK Suhartoyo mengatakan operator wajib menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota pengguna tetap aktif dan dapat digunakan.
"Mengadili, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," kata Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan.
Hakim Konstitusi Adies Kadir menjelaskan kuota internet yang belum sepenuhnya digunakan harus tetap dilindungi sebagai hak pengguna dan dapat dipakai hingga habis tanpa dikenai biaya tambahan.
MK juga membuka sejumlah opsi mekanisme perlindungan bagi pengguna, seperti akumulasi kuota atau rollover, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, pengembalian dana (refund), maupun bentuk perlindungan lain.
>>> Dedi Mulyadi Buka Sayembara Tangkap Begal Rp50 Juta, Ini Syarat Warga yang Dapat Hadiah
Dengan putusan tersebut, DPR berharap operator tidak hanya mengikuti aturan secara administratif, tetapi juga memastikan konsumen mendapatkan perlakuan yang adil atas layanan yang telah mereka bayar.
Update Terbaru
Shindong Super Junior Bergabung dengan Jeon Hyun Moo dalam Petualangan Kuliner di Hapcheon
Jumat / 24-07-2026, 21:08 WIB
Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun dari Rilis Perdana Panda Bond
Jumat / 24-07-2026, 21:08 WIB
Rekor Baru, Timnas Indonesia Diperkuat 11 Pemain Naturalisasi di Piala AFF 2026
Jumat / 24-07-2026, 21:07 WIB
7 Makanan Favorit Yunani Kuno Seperti di Film The Odysseus
Jumat / 24-07-2026, 21:07 WIB
Pemimpin BTS RM Bagikan Pelajaran Kepemimpinan yang Mengubah Perspektifnya
Jumat / 24-07-2026, 21:05 WIB
Ketum MUI Kecam Keras Praktik LGBTQ saat Buka Kongres Umat Islam Indonesia
Jumat / 24-07-2026, 21:04 WIB
Hasil China Open: Fajar/Fikri Balas Dendam, Lolos ke Semifinal
Jumat / 24-07-2026, 21:04 WIB
Ford Recall 565.000 Bronco Akibat Risiko Kebakaran, Perbaikannya Cuma Lakban
Jumat / 24-07-2026, 21:00 WIB
Cara Beli Tiket Latihan Pestapora Makassar dan Dapat Promo BRImo
Jumat / 24-07-2026, 20:59 WIB
Operasi SAR KM Nurul Salsa Tenggelam di Laut Selayar Resmi Ditutup
Jumat / 24-07-2026, 20:59 WIB
Shin Tae Yong Sebut Sanksi 10 Tahun dari KFA Tidak Adil
Jumat / 24-07-2026, 20:57 WIB
Iran Peringatkan Warga Timur Tengah Jauhi Pasukan AS
Jumat / 24-07-2026, 20:57 WIB
Perta Arun Gas Dorong Indonesia Jadi Pemimpin Pasar Re-Ekspor LNG Dunia
Jumat / 24-07-2026, 20:57 WIB
Istri Pemilik Hanania Travel Jadi Tersangka Penipuan Umrah
Jumat / 24-07-2026, 20:57 WIB







