Cek Desil Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Ketahui Posisi dan Status Bantuan
Masyarakat kini dapat mengecek posisi desil bansos 2026 secara mandiri melalui ponsel. Cukup dengan memasukkan NIK KTP, status penerima bantuan seperti PKH dan BPNT bisa diketahui.
Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan ekonomi berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pengelompokan ini mempertimbangkan pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, dan kepemilikan aset.
>>> Pemerintah Nego Tarif ke USTR usai RI Masuk Daftar Tarif Tambahan AS
Kelompok Desil 1-10
Desil 1: sangat miskin (miskin ekstrem). Desil 2: miskin.
Desil 3: hampir miskin. Desil 4: rentan miskin.
Desil 5: menengah bawah stabil. Desil 6: menengah.
Desil 7: menengah. Desil 8: mapan.
Desil 9: kaya. Desil 10: sangat kaya.
Pada 2026, pemerintah mengubah kriteria penerima bansos.
>>> Purbaya: Insentif Pajak 0% PFII Bukan Potential Loss, Justru Tarik Investasi
BPNT hanya untuk desil 1-4, PKH untuk desil 1-4 dengan prioritas desil 1, dan PBI untuk desil 1-5.
Cara Cek Desil via Website
Buka situs cekbansos. kemensos.
go. id di browser.
Masukkan NIK KTP 16 digit dan kode verifikasi, lalu klik 'Cari Data'. Sistem akan menampilkan kategori desil, jenis bantuan, status, dan periode.
Cek Desil via Aplikasi
Unduh dan instal Aplikasi Cek Bansos di HP. Buka aplikasi, pilih menu 'Cek Bansos', masukkan NIK KTP, lalu tekan 'Cari Data'.
Hasilnya menunjukkan status desil, informasi pencairan, dan kelompok desil.
>>> Lowongan Magang BRIN 2026 untuk Mahasiswa D3, D4, dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftar
Jika kondisi ekonomi tidak sesuai dengan desil saat ini, masyarakat bisa mengajukan perubahan desil melalui aplikasi atau dinas sosial setempat.
Update Terbaru
Xiaomi Watch 5 dan Smart Band 10 Pro Resmi Meluncur, AI Personal Trainer Bikin Olahraga Lebih Cerdas
Jumat / 24-07-2026, 16:59 WIB
Indosat Optimalkan Spektrum 700 MHz untuk Perluas Jaringan 5G dan Sinyal Indoor
Jumat / 24-07-2026, 16:59 WIB
Menteri PU Bantah Isu Pegawai Wafat Imbas Cuti Tak Disetujui: Hoaks
Jumat / 24-07-2026, 16:57 WIB
Mantan Ketum Persipura Robert Kambu Meninggal Dunia
Jumat / 24-07-2026, 16:57 WIB
Purbaya Panggil Bos Pertamina Bahas Pembatasan BBM dan LPG Orang Kaya
Jumat / 24-07-2026, 16:57 WIB
Amnesty Indonesia Kritik Sayembara Tangkap Begal Gubernur Jabar
Jumat / 24-07-2026, 16:57 WIB
AFL Summer Peak 2026: AIESEC in UI Cetak Pemimpin Lewat Analitika Data
Jumat / 24-07-2026, 16:56 WIB
IZEHDV Summit 2026 Soroti Tiga Hambatan Utama Adopsi Truk Listrik di RI
Jumat / 24-07-2026, 16:54 WIB
Rupiah Melemah ke Rp17.963 per Dolar AS Sore Ini
Jumat / 24-07-2026, 16:54 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Kejagung
Jumat / 24-07-2026, 16:54 WIB
Jet Tempur Siluman Canggih Rusia Su-57 Jatuh di Oblast Moskow
Jumat / 24-07-2026, 16:50 WIB
Telkomsel Hormati Putusan MK soal Kuota Internet Tak Hangus
Jumat / 24-07-2026, 16:50 WIB
Panitia Event Lari di Bali Bantah Diskriminasi WNI
Jumat / 24-07-2026, 16:50 WIB
Persib Sumbang Pemain Terbanyak ke Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Jumat / 24-07-2026, 16:50 WIB







