Celah QR Code MyPertamina: Satu Mobil Sedot 2.560 Liter BBM Subsidi
Sistem QR Code untuk pembelian BBM subsidi Pertalite dan Biosolar yang dirancang agar penyaluran tepat sasaran justru menjadi celah baru bagi praktik penyelewengan.
Temuan terbaru Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkap adanya manipulasi masif yang dilakukan oknum nakal untuk menimbun BBM bersubsidi.
>>> Netflix Umumkan Serial Live-Action Parasyte: Tamiya, Tayang 2027
Modus Operandi Penyelewengan QR Code BBM Subsidi
Modus operandi yang terdeteksi cukup sistematis: satu kendaraan beroperasi menggunakan banyak QR Code berbeda.
Akibatnya, batasan kuota harian yang ditetapkan pemerintah bisa dilangkahi dengan mudah.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengungkap temuan anomali ini saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI pada 22 Juli 2026.
Ia menyoroti fenomena kendaraan yang mengisi BBM berkali-kali dalam sehari menggunakan identitas barcode yang berbeda-beda.
"Hari ini kita menemukan banyak dilakukan penyaluran dengan kendaraan yang sama, dengan QR Code yang beda, dengan frekuensi lebih dari satu kali dalam sehari," tegas Wahyudi.
Temuan BPH Migas: Manipulasi Kuota Harian BBM
Wahyudi bahkan mengungkap data ekstrem di lapangan sebagai bukti nyata kebocoran tersebut.
"Sebagai contoh saja, ada kendaraan dengan pelat nomor BMxxxxUO, transaksinya hampir 2.560 liter, dengan QR Code yang beda.
Per hari transaksinya bisa 1-3 kali," ungkapnya.
>>> Burger King Luncurkan Inisiatif Layanan Pelanggan di Seluruh Restoran AS
Konsumsi mencapai ribuan liter per bulan ini jelas jauh di atas kewajaran kendaraan pribadi atau angkutan barang ringan.
Bahkan dalam satu hari saja, ada kendaraan yang tercatat mampu mengisi hingga 200 liter BBM subsidi.
Padahal, payung hukum sudah tersedia.
Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 secara jelas membatasi pembelian: kendaraan pribadi maksimal 50 liter per hari, angkutan umum maksimal 80 liter per hari, dan kendaraan besar (roda enam ke atas) maksimal 200 liter per hari.
Namun, di lapangan, aturan ini hanyalah formalitas bagi oknum yang memanfaatkan celah sistem.
Wahyudi menegaskan bahwa anomali ini menjadi catatan serius bagi pemerintah untuk segera melakukan pemutakhiran sistem pengawasan.
"Ini contoh terjadi anomali di dalam pemanfaatan teknologi yang perlu kita pemutakhiran bersama.
>>> Video Karakter Imp untuk Anime I'm Dating a Dark Summoner Dirilis
Ini menjadikan catatan koreksi agar penyaluran BBM benar-benar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak tepat," pungkasnya.
Update Terbaru
Salah Pakai Cincin Usai Ijab Kabul, Pengantin Pria Minta Tolong Damkar
Kamis / 23-07-2026, 10:26 WIB
Cek Bansos PKH Juli 2026 Pakai NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id
Kamis / 23-07-2026, 10:26 WIB
Cara Mudah Cek Bantuan KLJ 2026, Ketahui Status Penerima Hanya dengan NIK KTP
Kamis / 23-07-2026, 10:26 WIB
15 Rekomendasi Mapel Pilihan TKA bagi Siswa 12 SMA yang Ingin Daftar SNBP 2027
Kamis / 23-07-2026, 10:22 WIB
FIGC Siap Jebol Rekening Demi Rekrut Pep Guardiola Latih Timnas Italia
Kamis / 23-07-2026, 10:22 WIB
Harga Tiket Piala Presiden 2026 Mulai Rp50 Ribu, Setara Dua Gelas Kopi
Kamis / 23-07-2026, 10:21 WIB
PPATK: 103 Ribu Anak-Remaja Terhubung Transaksi Judi Online pada 2025
Kamis / 23-07-2026, 10:21 WIB
Rupiah Menguat ke Rp17.914 per Dolar AS pada Pagi Ini
Kamis / 23-07-2026, 10:21 WIB
Daftar Negara Bebas Visa untuk WNI Terbaru 2026, Ada 42 Negara
Kamis / 23-07-2026, 10:21 WIB
KRL Bogor-Jakarta Sempat Gangguan karena Vandalisme Persinyalan
Kamis / 23-07-2026, 10:21 WIB
Kemenpora dan NYU Jalin Kerja Sama Bangun Ekosistem Olahraga Indonesia
Kamis / 23-07-2026, 10:15 WIB
China Open 2026: Sabar/Reza Tersingkir di Babak 16 Besar
Kamis / 23-07-2026, 10:14 WIB
Babak Baru Kasus Blueray, Kepala Bea Cukai Kediri Jadi Tersangka
Kamis / 23-07-2026, 10:14 WIB
Mobil Hidrogen Bisa Saingi EV tapi Biaya Produksi Masih Mahal
Kamis / 23-07-2026, 10:14 WIB







