Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengambil alih langsung proses persetujuan izin cuti tahunan dan izin sakit seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian PU.

Langkah ini diambil setelah ditemukan indikasi banyaknya dokumen dan surat sakit palsu di lingkungan kementerian.

>>> 5 Kapal Induk Terbesar di Dunia: Raksasa Laut yang Mengagumkan

Kebijakan tersebut telah berjalan selama tiga bulan terakhir. Dody sengaja menerapkannya untuk membenahi tata kelola kedisiplinan pegawai yang dinilai serba terburu-buru.

"Terus saya kok merasa yang ada merasa enggak beres. Kalau kita nyetir mobil, kita anggap terlalu cepat, kan harus kita tarik rem dulu lah.

Ini saya tarik rem supaya semua lari ke saya. Kalau semua lari ke saya, kan saya bisa ngecek.

Ternyata izinnya banyak yang bodong," ujar Dody di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Dengan pengambilalihan wewenang ini, Dody dapat merespons temuan indikasi kecurangan secara cepat. Ia bisa langsung menerjunkan Inspektorat Jenderal (Irjen) untuk memeriksa.

"Izin bodong itu maksudnya surat sakit palsu, surat apa palsu. Kalau barang itu jatuh ke saya, kan saya bisa perintahkan Irjen untuk ngecek.

>>> Lemak Babi Ternyata Lebih Sehat dari Banyak Buah dan Sayur

Tapi kalau proses itu di bawah, kan saya enggak tahu," jelasnya.

Kendati demikian, Dody menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara.

Jika tata kelola dan sistem kedisiplinan perizinan sudah kembali tertib, hak persetujuan akan dikembalikan ke pejabat di bawahnya.

Dody mengakui perubahan aturan ini menambah beban kerjanya sebagai menteri. Namun, langkah tegas ini dinilai krusial demi membangun integritas, kejujuran, dan kualitas pegawai.

Terlebih lagi, Kementerian PU memegang peran strategis dalam mengelola alokasi anggaran negara bernilai besar setiap tahunnya.

"Ini dalam rangka saya membentuk ASN Kementerian PU yang lebih berkualitas, yang lebih berintegritas, yang lebih berakhlak.

>>> Bantal Gaming Switch 2: Aksesori Paling Aneh yang Pernah Diuji, Kini Diskon

Jangan lupa loh, PU itu tiap tahun mengelola ratusan triliun uang rakyat," pungkas Dody.