Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa sekitar 6.300 pegawainya terindikasi terlibat judi online (judol) berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mayoritas dari mereka adalah pegawai eselon IV, sementara eselon III hanya sedikit. Hingga saat ini, belum ada pegawai eselon I atau II yang terdeteksi.

>>> DPR Audiensi Kasus Pedagang BBM Eceran Diduga Diperas di Lampung

Dody menyebutkan bahwa total pegawai Kementerian PU mencapai 38.600 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 6.000 orang terindikasi judol.

"Data itu memang ada 6.300-an yang judol dan yang mengagetkan itu nilainya ada ratusan juta bingung saya, itu bukan eselon II, eselon I, bukan, tapi eselon IV, eselon V, dan yang enggak ada eselonnya," ujar Dody di kantornya, Rabu (22/7).

Menurut Dody, ada satu pegawai yang transaksi judolnya mencapai Rp800 juta. Angka tersebut dinilai sangat fantastis untuk PNS eselon IV ke bawah.

>>> Pasangan 'Love Island USA' Olandria Carthen dan Nic Vansteenberghe Putus

"Paling tinggi Rp800 juta sekian, satu orang. Jadi kalau ditotal jumlahnya bisa miliaran dari 6.000-an pegawai itu," imbuhnya.

Saat ini, Inspektur Jenderal Kementerian PU tengah melakukan analisis terhadap temuan tersebut. Bagi pegawai dengan transaksi di bawah Rp10 juta akan diberikan sanksi ringan, seperti teguran.

Sementara itu, pegawai yang transaksinya di atas Rp10 juta akan menjalani pendalaman lebih lanjut untuk menentukan sanksi yang tepat.

>>> Timnas Putri Indonesia Juara AFF Women's Cup 2026 Usai Bantai Laos 5-0

"Tapi yang Rp10 juta ke atas mungkin nanti akan ada pendalaman lebih lanjut. Basically begini, kita tidak mau uang rakyat itu dipakai yang tidak pada tempatnya," pungkas Dody.