PKH dan BPNT Triwulan III 2026 Mulai Cair, Begini Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan
>>> Trailer Final Spider-Man: Brand New Day Hadirkan Kilas Balik Emosional dan Pertarungan Savage Hulk
Besaran bantuan diberikan sesuai kategori penerima yang tercatat dalam data pemerintah setelah melalui proses verifikasi.
Besaran Bantuan BPNT Juli 2026
Berbeda dengan PKH, BPNT memiliki nominal yang sama untuk seluruh keluarga penerima manfaat.
Setiap penerima BPNT mendapatkan Rp200.000 per bulan dengan pencairan setiap tiga bulan sekali, sehingga total bantuan per tahap sebesar Rp600.000.
Dana BPNT disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia sesuai mekanisme yang berlaku di masing-masing wilayah.
Penyebab Sebagian Warga Tidak Lagi Menerima Bansos
Perubahan daftar penerima bansos terjadi karena pemerintah melakukan pembaruan data penerima menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
PKH diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 4, sedangkan BPNT diberikan kepada masyarakat pada Desil 1 hingga Desil 5.
Proses pembaruan data dilakukan mulai dari tingkat RT dan RW melalui musyawarah, kemudian dilanjutkan di tingkat desa atau kelurahan.
Data tersebut selanjutnya diverifikasi oleh Dinas Sosial dan pemerintah daerah sebelum dikirim ke Kementerian Sosial serta Badan Pusat Statistik untuk validasi.
Cara Mengajukan Perubahan Data Penerima
Masyarakat yang merasa kondisi ekonominya belum sesuai dengan data pemerintah dapat mengajukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos.
Tahapannya: registrasi menggunakan e-KTP dan Kartu Keluarga, masuk ke fitur Usul Sanggah atau Usulkan Pembaruan, pilih menu Request Pembaruan Data, perbarui informasi terkait kondisi rumah dan penghasilan, lalu unggah dokumen pendukung termasuk foto kondisi rumah.
Selain melalui aplikasi, pengajuan perubahan data juga dapat dilakukan dengan mendatangi kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat dengan membawa dokumen pendukung.
Petugas kemudian akan melakukan pemeriksaan melalui sistem SIKS-NG. Jika diperlukan, pemerintah dapat melakukan survei lapangan untuk memastikan kondisi ekonomi pemohon.
Pencairan Dilakukan Bertahap
Pencairan PKH dan BPNT tidak dilakukan secara serentak kepada seluruh penerima.
Penyaluran berlangsung bertahap menyesuaikan proses administrasi, kesiapan bank penyalur maupun PT Pos Indonesia, serta hasil pemutakhiran data.
Masyarakat yang belum menerima bantuan pada awal periode pencairan diminta tetap memantau status melalui kanal resmi Kementerian Sosial.
>>> Hasbro Rugi Rp 900 Miliar Akibat Strategi Batal Game, Termasuk Proyek D&D
Pemerintah juga mengingatkan warga agar tidak mudah mempercayai informasi terkait bansos yang beredar di media sosial tanpa sumber yang jelas.
Update Terbaru
Kadek Seina Maputra Juara Starbucks Barista Championship 2026, Siap Wakili Indonesia di Asia Pasifik
Rabu / 22-07-2026, 05:29 WIB
Tersangka Ledakkan Petasan di Depan Gedung Federal New York, Tiga Terluka
Rabu / 22-07-2026, 05:29 WIB
Konflik AS-Iran di Hormuz: Peluang bagi Rusia dan China di Asia Tenggara
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Milania Giudice Tari Bareng Adik yang Laporkan ke Polisi
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Kuda Pacu Adan Banuelos Kaget Tahu Bella Hadid Single
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Dustin Poirier: Bud Langsung Putus Kontrak Usai Penangkapan
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Ibu Nolan Wells Ajukan Permohonan Hukum untuk Tuntut Kematian Putranya
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Gagal di Piala Dunia 2026, Rudi Garcia Pastikan Berpisah dengan Belgia
Rabu / 22-07-2026, 05:24 WIB
Instagram Cristiano Ronaldo Diduga Suka Unggahan Kritik FIFA soal Argentina
Rabu / 22-07-2026, 05:24 WIB
Hyolyn Kembali ke Cinta Pertama: Era Diva yang Menginspirasinya
Rabu / 22-07-2026, 05:24 WIB
Ford, Google, dan BlackRock Bersatu Atasi Krisis Tenaga Kerja Terampil AS
Rabu / 22-07-2026, 05:21 WIB
Pramono: Jumlah Truk Sampah ke Bantargebang Berkurang
Rabu / 22-07-2026, 05:21 WIB
PBB Ungkap Online Scam Bikin Asia Pasifik Rugi Rp2.041,7 T
Rabu / 22-07-2026, 05:21 WIB
Presiden CONMEBOL: Piala Dunia 2030 Diikuti 64 Tim
Rabu / 22-07-2026, 05:21 WIB







