>>> Trailer Final Spider-Man: Brand New Day Hadirkan Kilas Balik Emosional dan Pertarungan Savage Hulk

Besaran bantuan diberikan sesuai kategori penerima yang tercatat dalam data pemerintah setelah melalui proses verifikasi.

Besaran Bantuan BPNT Juli 2026

Berbeda dengan PKH, BPNT memiliki nominal yang sama untuk seluruh keluarga penerima manfaat.

Setiap penerima BPNT mendapatkan Rp200.000 per bulan dengan pencairan setiap tiga bulan sekali, sehingga total bantuan per tahap sebesar Rp600.000.

Dana BPNT disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia sesuai mekanisme yang berlaku di masing-masing wilayah.

Penyebab Sebagian Warga Tidak Lagi Menerima Bansos

Perubahan daftar penerima bansos terjadi karena pemerintah melakukan pembaruan data penerima menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

PKH diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 4, sedangkan BPNT diberikan kepada masyarakat pada Desil 1 hingga Desil 5.

Proses pembaruan data dilakukan mulai dari tingkat RT dan RW melalui musyawarah, kemudian dilanjutkan di tingkat desa atau kelurahan.

Data tersebut selanjutnya diverifikasi oleh Dinas Sosial dan pemerintah daerah sebelum dikirim ke Kementerian Sosial serta Badan Pusat Statistik untuk validasi.

Cara Mengajukan Perubahan Data Penerima

Masyarakat yang merasa kondisi ekonominya belum sesuai dengan data pemerintah dapat mengajukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos.

Tahapannya: registrasi menggunakan e-KTP dan Kartu Keluarga, masuk ke fitur Usul Sanggah atau Usulkan Pembaruan, pilih menu Request Pembaruan Data, perbarui informasi terkait kondisi rumah dan penghasilan, lalu unggah dokumen pendukung termasuk foto kondisi rumah.

Selain melalui aplikasi, pengajuan perubahan data juga dapat dilakukan dengan mendatangi kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat dengan membawa dokumen pendukung.

Petugas kemudian akan melakukan pemeriksaan melalui sistem SIKS-NG. Jika diperlukan, pemerintah dapat melakukan survei lapangan untuk memastikan kondisi ekonomi pemohon.

Pencairan Dilakukan Bertahap

Pencairan PKH dan BPNT tidak dilakukan secara serentak kepada seluruh penerima.

Penyaluran berlangsung bertahap menyesuaikan proses administrasi, kesiapan bank penyalur maupun PT Pos Indonesia, serta hasil pemutakhiran data.

Masyarakat yang belum menerima bantuan pada awal periode pencairan diminta tetap memantau status melalui kanal resmi Kementerian Sosial.

>>> Hasbro Rugi Rp 900 Miliar Akibat Strategi Batal Game, Termasuk Proyek D&D

Pemerintah juga mengingatkan warga agar tidak mudah mempercayai informasi terkait bansos yang beredar di media sosial tanpa sumber yang jelas.