Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) mengungkapkan kerugian akibat penipuan daring (online scam) lintas batas di kawasan Asia Pasifik melonjak drastis hingga US$114,1 miliar atau setara Rp2.041,7 triliun sepanjang 2025.

Angka tersebut berdasarkan asumsi kurs Rp17.890 per dolar AS. Kerugian ini menimpa korban di Asia Timur, Asia Tenggara, Australia, hingga Selandia Baru.

>>> Presiden CONMEBOL: Piala Dunia 2030 Diikuti 64 Tim

Mengutip laporan UNODC, nilai kerugian pada 2025 melonjak setidaknya tiga kali lipat dibandingkan estimasi 2023 yang berkisar antara US$18 miliar hingga US$37 miliar atau setara Rp322 triliun-Rp662 triliun.

PBB menilai lonjakan ini mencerminkan perluasan skala ekonomi kriminal yang dramatis di kawasan Asia.

China, Korsel, dan Taiwan Catat Kerugian Terbesar

Dalam laporan terbarunya, UNODC mencatat China, Korea Selatan, dan Taiwan menjadi wilayah dengan nilai kerugian terbesar akibat kejahatan siber dalam dua tahun terakhir.

Masing-masing mencatatkan kerugian hingga miliaran dolar AS.

Awalnya, kelompok kriminal terorganisir di Asia Tenggara menyasar pengguna internet berbahasa Mandarin.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, jangkauan mereka meluas secara masif ke seluruh dunia melalui modus penipuan asmara palsu (romance scam) hingga investasi bodong mata uang kripto.

PBB juga menyoroti transformasi besar ekosistem kejahatan di Asia Tenggara selama satu dekade terakhir.

Kelompok kriminal yang sebelumnya lokal kini berubah menjadi jaringan transnasional yang terintegrasi dan canggih secara teknologi.

>>> Gavi Akhirnya Buka Suara usai Ribut dan Nyaris Ditonjok Paredes

Model bisnis sindikat ini dinilai sudah mengadopsi struktur manajemen korporasi modern yang saling terhubung untuk menjalankan pencucian uang, perdagangan manusia, hingga perbankan ilegal.

"Yang kita saksikan adalah pergeseran di mana kelompok-kelompok yang sebelumnya hanya beroperasi di wilayah geografis dan spesialisasi kriminal mereka sendiri kini beroperasi di berbagai pasar ilegal sekaligus," ujar Perwakilan Regional UNODC Delphine Schantz.