Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta kementerian dan lembaga yang menerima alokasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera tahun 2026 untuk menyampaikan rencana program secara terbuka kepada pemerintah daerah.

Permintaan itu disampaikan Tito yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera saat memimpin rapat koordinasi pendataan hunian tetap secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (21/7).

>>> Call of Duty: Modern Warfare 4 Buka Pre-Order Nintendo Switch 2 pada 26 Agustus, Beta Dimulai 28 Agustus

Menurut Tito, keterbukaan diperlukan agar kepala daerah mengetahui bentuk intervensi pemerintah pusat di wilayah masing-masing.

Transparansi juga menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program rehab-rekon berjalan sesuai arahan Presiden.

Pemerintah kini memasuki tahap percepatan rehab-rekon pascabencana Sumatera. Satgas telah menyiapkan Rencana Induk Percepatan Rehab-Rekon yang disusun bersama Kementerian PPN/Bappenas.

Dokumen itu disusun dengan melibatkan 32 kementerian/lembaga serta mengakomodasi usulan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di tiga wilayah terdampak.

Renduk tersebut telah mendapat persetujuan DPR dan arahan Presiden untuk dilaksanakan selama tiga tahun, yakni 2026-2028.

Total kebutuhan anggaran mencapai Rp100,1 triliun yang dialokasikan secara bertahap: Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.

Selain dukungan anggaran dari pemerintah pusat, pemerintah daerah juga telah memperoleh tambahan dana transfer ke daerah sebanyak Rp10,6 triliun.

>>> 15 Senjata Anime yang Cukup Kuat untuk Mengalahkan Imu One Piece

Jumlah tersebut telah disalurkan kepada seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di tiga provinsi terdampak.

Tito mengungkapkan, dari usulan pendanaan yang diajukan oleh 32 kementerian/lembaga kepada Kementerian Keuangan, saat ini terdapat tujuh kementerian/lembaga yang anggarannya telah disetujui dan mulai disalurkan.