Ketujuh instansi tersebut meliputi Kementerian PU, Kementerian PKP, Kemendikdasmen, Kementerian Sosial, BPS, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kesehatan.

Ia menekankan, setiap kementerian/lembaga penerima anggaran perlu menjelaskan secara terbuka besaran anggaran yang diterima beserta program yang akan dilaksanakan sehingga Pemda mengetahui secara jelas bentuk intervensi yang dilakukan pemerintah pusat.

"Saya meminta untuk disampaikan kepada seluruh kepala daerah dan juga kepada publik apa rencana kegiatan yang akan dilakukan dengan anggaran yang sudah diterima dari Kementerian Keuangan," ujar Tito.

Ia menambahkan, keterbukaan tersebut juga penting untuk menunjukkan bahwa pelaksanaan tugas Satgas Percepatan Rehab-Rekon telah berjalan sesuai arahan Presiden.

Turut hadir langsung dalam forum tersebut Menteri PKP Maruarar Sirait, Sekjen Kementerian PU Apri Artoto, Direktur Distribusi PT PLN Arsyadany G.

>>> Data Penjualan Fisik PS5: Hanya 7 Game Tembus 100.000 Kopi di 2026

Akmalaputri, serta jajaran Satgas PRR dan Kemendagri. Secara virtual, hadir kepala daerah atau perwakilan dari wilayah terdampak bencana Sumatera.