Pengadilan regional Frankfurt, Jerman, mengeluarkan perintah kepada FIFA untuk menghentikan praktik penjualan tiket Piala Dunia yang dianggap manipulatif.

Perintah tersebut dikabulkan atas permohonan Ticombo, platform penjualan tiket online asal Jerman.

>>> Inggris vs Argentina: Rivalitas Piala Dunia Terbesar Capai Puncak

Pengadilan memerintahkan FIFA untuk meningkatkan transparansi dalam penjualan tiket sekunder dengan mengungkapkan identitas dan alamat penjual komersial.

FIFA dilarang memfasilitasi penjualan tiket tanpa memberi tahu pembeli identitas penjual sebelum transaksi selesai, khususnya untuk penjual yang bertindak secara komersial.

Perintah ini hanya berlaku di Jerman dan diperkirakan tidak mengganggu operasi FIFA secara luas untuk turnamen saat ini.

FIFA tidak hadir dalam sidang di Frankfurt, dan Ticombo berencana membawa kasus ini ke pengadilan Swiss.

Selama Piala Dunia ini, FIFA meraup jutaan dolar dari pasar tiket sekunder resmi karena penjualan tiket dengan untung legal di Amerika Serikat.

Permintaan besar mendorong harga tiket di pasar sekunder hingga puluhan ribu poundsterling.

FIFA mengambil komisi 15% dari penjual dan pembeli, sehingga mendapat keuntungan tiga kali lipat dari satu penjualan tiket.

Konsumen berulang kali mengeluhkan kurangnya transparansi FIFA mengenai identitas penjual dan lokasi kursi stadion.

>>> Ilhan Omar Dorong AS Bergabung dengan Mahkamah Pidana Internasional

Pada Mei lalu, jaksa agung New York dan New Jersey meluncurkan investigasi terhadap penjualan tiket di Stadion MetLife, venue final, setelah keluhan penggemar tentang lokasi kursi yang menyesatkan.

Jaksa Agung New York, Letitia James, menyatakan bahwa tidak ada yang boleh dimanipulasi membayar harga selangit untuk kursi, dan penggemar harus percaya tiket yang dibeli sesuai dengan yang diterima.