Ticombo mengakui perintah ini terlambat untuk mengubah operasi Piala Dunia kali ini, tetapi bertujuan menjaga tekanan pada FIFA menjelang Piala Dunia 2030 yang sebagian besar digelar di Spanyol dan Portugal.

Dalam gugatannya, Ticombo menuduh FIFA secara sistematis menyembunyikan identitas pedagang agar entitas komersial dapat menjual alokasi tiket dengan harga sangat tinggi sebagai pedagang tak dikenal.

Ticombo juga mengklaim FIFA menggunakan fitur desain manipulatif pada platform penjualan menit terakhir, termasuk harga umpan-dan-ganti yang naik drastis saat checkout.

Pembeli menghadapi batas waktu enam menit yang agresif dan tidak dapat diatur ulang, yang mengunci mereka jika pembelian tidak selesai.

Platform juga menggunakan pengaturan default manipulatif seperti fungsi 'pesan kursi terbaik' untuk menghilangkan pilihan konsumen dengan otomatis memilih kursi termahal, serta menyembunyikan harga tiket individu hingga setelah pemilihan.

Juru bicara Ticombo mengatakan perintah ini merupakan langkah hukum dan kepentingan publik yang penting bagi penggemar sepak bola, serta menegaskan bahwa transparansi, keadilan, dan hak konsumen harus menjadi standar utama dalam industri tiket.

>>> Panduan Hukum Perlindungan Hak Pekerja di Indonesia

FIFA belum memberikan tanggapan terkait putusan pengadilan tersebut.