Sebanyak 79 narapidana kategori risiko tinggi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Makassar dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan, Mulyadi, mengatakan pemindahan ini merupakan bagian dari strategi penguatan sistem pengamanan pemasyarakatan.

>>> Timnas Spanyol Tiba di Madrid usai Juara Piala Dunia 2026

Seluruh narapidana yang dipindahkan merupakan warga binaan dengan berbagai perkara pidana. Mereka akan ditempatkan berdasarkan tingkat risiko agar pembinaan lebih efektif tanpa mengabaikan aspek keamanan.

"Langkah ini juga bertujuan menempatkan narapidana sesuai tingkat risikonya sehingga proses pembinaan dapat berlangsung lebih efektif, terukur, dan optimal," ujar Mulyadi dalam keterangannya, Senin (20/7).

Mulyadi menambahkan, keberhasilan pemindahan ini tidak terlepas dari sinergi seluruh petugas yang terlibat. Sinergi yang kuat menjadi kunci dalam mendukung terciptanya pemasyarakatan yang aman dan tertib.

>>> Rano Karno Minta Bank Jakarta Sediakan ATM di Seluruh Rusun DKI

Kepala Lapas Makassar, Gumilar Budirahayu, menyatakan narapidana yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, mengganggu keamanan dan ketertiban, atau memiliki risiko tinggi akan ditindak sesuai ketentuan, termasuk melalui pemindahan ke Nusakambangan.

Penempatan narapidana di lapas dengan tingkat pengamanan sesuai menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan proses pembinaan.

>>> GAME Masuk Administrasi dengan Utang £15,8 Juta, Laporan Sebut Digital Gaming dan Brexit

Bagi narapidana kategori high risk, pembinaan akan lebih optimal jika dilaksanakan di satuan kerja dengan sistem pengamanan dan program khusus seperti di Nusakambangan.