Pertamina Patra Niaga menegaskan belum ada kebijakan nasional yang melarang sepeda motor Suzuki Thunder mengisi bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth M. V.

>>> Argentina Gagal Juara, Tangis Lionel Scaloni Pecah di Depan Kamera

Dumatubun menjelaskan bahwa larangan yang muncul di sejumlah SPBU merupakan kebijakan masing-masing pengelola.

Menurut Roberth, Pertamina mendukung penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran. Seluruh kendaraan diimbau menggunakan BBM subsidi secara wajar dan sesuai kebutuhan normal.

"Terkait merek tertentu, hal ini tidak menjadi batasan atau kekhususan.

Bahkan berdasarkan pernyataan Ketua Umum Club Motor tersebut, tidak ada kendala dalam pengisian BBM di SPBU karena memang digunakan untuk kegiatan sehari-hari secara wajar," kata Roberth dalam keterangan tertulis, Senin (20/7).

Larangan di Sejumlah SPBU

Meski demikian, Roberth mengakui di lapangan masih ditemukan oknum yang memanfaatkan Suzuki Thunder dengan tangki yang telah dimodifikasi melebihi kapasitas standar pabrikan untuk melakukan pengisian BBM secara berulang.

Kondisi tersebut menjadi latar belakang munculnya kebijakan di sejumlah SPBU.

"Hal ini yang membuat kebijakan tersebut muncul dengan semangat yang positif untuk pemerataan suplai dan tidak ada maksud mendiskreditkan merek tertentu," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah SPBU di Jakarta dan Bekasi terlihat memasang pemberitahuan larangan pengisian BBM menggunakan Suzuki Thunder.

Informasi ini dipasang dalam bentuk selebaran di sekitar dispenser maupun spanduk di area SPBU.

>>> Tak Cuma Trofi, Spanyol Juga Borong Penghargaan Individu dari FIFA

Tak hanya Suzuki Thunder, sejumlah SPBU juga melarang pengisian BBM menggunakan motor dengan tangki yang telah dimodifikasi serta pembelian menggunakan jeriken.