PT Pertamina Patra Niaga akhirnya buka suara terkait larangan bagi motor Suzuki Thunder untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth M. V.

>>> Hasil Japan Open 2026: Fajar/Fikri Juara usai Hajar Korea Selatan

Dumatubun mengungkapkan bahwa larangan tersebut merupakan kebijakan masing-masing SPBU.

Ia menegaskan bahwa Pertamina mendukung pendistribusian BBM subsidi yang tepat sasaran. Perusahaan juga mengimbau kendaraan roda dua dan roda empat untuk menggunakan BBM subsidi secara wajar.

"Terkait merk tertentu, hal ini tidak menjadi batasan atau kekhususan.

Bahkan statement dari Ketua Umum Club Motor tersebut tidak mendapatkan kendala apapun dalam pengisian BBM-nya di SPBU, karena memang digunakan untuk kegiatan sehari-hari secara wajar," kata Roberth dalam keterangan tertulis, Jumat (17/6).

Ia tak menampik bahwa di lapangan terdapat oknum yang memanfaatkan motor tersebut dengan tangki BBM yang telah dimodifikasi melebihi kapasitas pabrikan.

Mereka kerap mengisi BBM berulang kali.

"Hal ini yang membuat kebijakan tersebut muncul dengan semangat yang positif untuk pemerataan suplai dan tidak ada maksud mendiskreditkan merk tertentu," imbuhnya.

Sejumlah SPBU di Jakarta dan Bekasi terpantau memasang pemberitahuan larangan pengisian BBM menggunakan Suzuki Thunder. Motor ini dikenal memiliki kapasitas tangki besar.

>>> Oknum Polisi Bersenjata Api Ditangkap Usai Rampok Toko Emas di Aceh

Pemberitahuan tersebut terlihat dalam bentuk selebaran yang ditempel di sekitar dispenser atau spanduk di tembok SPBU.

Selain Thunder, pihak SPBU juga melarang motor bertangki modifikasi dan penggunaan jeriken untuk pembelian BBM.

Larangan ini bertujuan mencegah dugaan penyalahgunaan BBM, mengantisipasi pembelian berulang yang diduga untuk dijual kembali secara eceran, serta menjaga distribusi tepat sasaran.