Kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya mencegah dugaan penyalahgunaan BBM, mengantisipasi pembelian berulang yang diduga akan dijual kembali secara eceran, sekaligus menjaga distribusi BBM agar tetap tepat sasaran.

Namun berdasarkan pantauan, penerapan larangan tersebut belum berlaku secara merata.

Masih banyak SPBU di Jakarta dan Bekasi yang tetap melayani pengisian BBM menggunakan Suzuki Thunder selama tidak ditemukan indikasi pelanggaran.

Suzuki Thunder sendiri dikenal memiliki kapasitas tangki yang lebih besar dibanding sebagian besar motor sekelasnya.

Kondisi ini membuat motor tersebut kerap digunakan oleh sebagian pedagang bensin eceran untuk mengumpulkan stok BBM.

Tak sedikit pula unit yang telah dimodifikasi agar mampu menampung bahan bakar lebih banyak.

Di Indonesia, Suzuki Thunder dipasarkan dalam dua model, yakni Thunder 250 yang meluncur pada 1999 sebelum dihentikan pada 2005, serta Thunder 125 yang dipasarkan sejak 2004 hingga akhirnya berhenti diproduksi pada 2015.

>>> Portronics Pure Sound Pro X2 150W 5.1ch Home Theatre Resmi Diluncurkan

Kedua model itu sama-sama dibekali tangki berkapasitas 15 liter karena dirancang sebagai motor bergaya touring untuk perjalanan jarak jauh.