Kajian juga mengungkap sistem kampanye saat ini membuka ruang pemborosan biaya politik. Pemasangan alat peraga dalam jumlah besar, rapat umum, dan mobilisasi massa membuat kompetisi politik semakin mahal.

Akibatnya, kontestasi lebih ditentukan oleh kapasitas finansial dibandingkan kualitas gagasan atau integritas calon. KPK menilai kondisi ini mempersulit hadirnya pemimpin berintegritas dan memperbesar risiko politik transaksional.

>>> Satgas PRR-PNM Susun Skema Pembiayaan Usaha bagi Penyintas Sumatra

Kajian KPK juga menyoroti penggunaan uang kartal dalam jumlah besar yang rentan untuk politik uang.

Penggunaan uang tunai yang sulit ditelusuri membuka ruang bagi dana hasil tindak pidana masuk ke proses politik.

Dari perspektif pencegahan, KPK melihat tingginya investasi politik selama kampanye berpotensi mendorong pengembalian biaya setelah menjabat. Risiko itu bisa berupa penyalahgunaan wewenang, pengaturan proyek, atau jual beli jabatan.

Solusi yang Diusulkan KPK

Budi menegaskan KPK terus mendorong perbaikan sistem pembiayaan politik.

Salah satu langkahnya adalah memperbesar peran negara dalam pembiayaan kampanye, khususnya penyediaan alat peraga kampanye (APK) bagi peserta pemilu.

“Selain menciptakan persaingan yang lebih adil, kebijakan ini juga diharapkan mengurangi ketergantungan peserta pemilu pada sumber pendanaan yang berisiko menimbulkan konflik kepentingan,” ucap Budi.

KPK juga mendorong transformasi pola kampanye menjadi lebih sederhana dan efisien.

Model rapat umum yang berbiaya besar perlu ditinjau dan digantikan dengan metode yang lebih efektif, seperti pemanfaatan media digital dan media sosial.

Dengan cara ini, persaingan politik diharapkan tidak lagi didominasi oleh kekuatan modal, melainkan oleh kualitas gagasan, program kerja, dan integritas kandidat.

Selain itu, KPK menekankan pentingnya memperkuat transparansi pendanaan politik.

Untuk menekan politik uang, KPK mendukung pengesahan Rancangan Undang-undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal (PTUK) serta peningkatan pengawasan aliran dana politik.

>>> BPOM Dorong Kemandirian Vaksin Nasional Lewat Bio-TCV Indonesia

“KPK mendorong berbagai langkah perbaikan, seperti menekan biaya kampanye, memperkuat transparansi sumber dana politik, membatasi transaksi tunai, serta mendorong model kampanye yang lebih sederhana dan berfokus pada gagasan,” ungkap Budi.