Hakim Setujui Ganti Rugi Rp48 Miliar untuk Emily Willis
Seorang hakim di Los Angeles menyetujui ganti rugi sebesar $3 juta atau sekitar Rp48 miliar untuk mantan bintang film dewasa Emily Willis.
Keputusan itu diambil pada Kamis, 16 Juli 2026, oleh Hakim Pengadilan Tinggi Santa Monica Susan Bryant-Deason.
>>> Son Heung-min Cetak Gol Perdana MLS, LAFC Kalahkan LA Galaxy 3-0
Ganti rugi tersebut menyelesaikan tuntutan kelalaian, pengabaian, dan kecerobohan yang diajukan oleh Willis dan ibunya, Yesenia Lara Cooper, terhadap Summit Malibu.
Willis, yang bernama asli Litzy Lara Banuelos, mengalami cedera otak anoksik ireversibel setelah otaknya kekurangan oksigen selama perawatan di pusat rehabilitasi tersebut.
Ia sebelumnya menjalani rehabilitasi untuk kecanduan ketamin pada 2024.
Menurut dokumen pengadilan, Willis saat ini dalam kondisi sangat lemah dan tidak bisa menggerakkan tubuhnya.
Pengacaranya menggambarkan kondisinya sebagai 'locked-in syndrome', di mana ia mungkin sadar secara mental tetapi tidak bisa berkomunikasi secara fisik.
>>> Cardinals Kalahkan Diamondbacks 5-4 di Chase Field
Dokumen hukum menyebutkan ia hanya sesekali membuka mata atau mendengus tanpa respons yang konsisten terhadap lingkungan sekitarnya.
Persetujuan pengadilan diperlukan karena Willis tidak dapat mengurus urusannya sendiri.
Kesepakatan tercapai setelah tim hukum Willis setuju menurunkan biaya pengacara yang diminta dari $1,2 juta menjadi $1 juta.
Summit Malibu membantah semua tuduhan kesalahan dan menyatakan bahwa Willis sering menolak nasihat medis, obat yang diresepkan, dan rekomendasi untuk dipindahkan ke rumah sakit.
Pengacara Willis, James A. Morris Jr., mengakui bahwa kasus ini tidak mudah meskipun kliennya mengalami cedera parah.
>>> Gempa Besar Guncang Meksiko dan California, Tingkatkan Kekhawatiran Tektonik
Ia menambahkan bahwa penyebab pasti krisis medis tersebut masih belum diketahui dan tidak jelas apakah Summit Malibu dapat mencegah cedera mengingat kondisi Willis yang rapuh saat tiba.
Update Terbaru
Cara Nonton Live Streaming Prancis vs Inggris di Piala Dunia 2026 Lewat HP
Sabtu / 18-07-2026, 18:21 WIB
Thom Haye: Kami Tidak Takut Bilang Timnas Indonesia Juara Piala AFF
Sabtu / 18-07-2026, 18:21 WIB
VinFast Hadirkan Tiga Motor Listrik Unggulan di E-Motorcycle Experience Day
Sabtu / 18-07-2026, 18:21 WIB
Transmart Full Day Sale Besok, Diskon 50% + 20% di Semua Toko
Sabtu / 18-07-2026, 18:21 WIB
Kreator dan Pengisi Suara Witch Hat Atelier Bicara soal Debut Anime di Anime Expo 2026
Sabtu / 18-07-2026, 18:21 WIB
Mushoku Tensei Season 3 English Dub Rilis, Cast dan Kru Kembali
Sabtu / 18-07-2026, 18:21 WIB
Jaadugar: A Witch in Mongolia English Dub Tayang di Crunchyroll, Ini Deretan Pengisi Suaranya
Sabtu / 18-07-2026, 18:21 WIB
Mebius Dust Rilis Video Opening dan Ending Tanpa Kredit, Tampilkan Lagu Leo Ieiri dan Ai Tomioka
Sabtu / 18-07-2026, 18:19 WIB
Salis Investama Perkenalkan AI Analisis Retina di ASMIHA 2026 untuk Prediksi Risiko Jantung
Sabtu / 18-07-2026, 18:19 WIB
Distribusi BBM di Medan Mulai Normal, Antrean di SPBU Berkurang
Sabtu / 18-07-2026, 18:19 WIB
Yoroi-Shinden Samurai Troopers Rilis Visual Baru Hero Gai Jelang Cour 2
Sabtu / 18-07-2026, 18:14 WIB
Iran Balas Serangan AS di Suriah, Konflik Makin Memanas
Sabtu / 18-07-2026, 18:14 WIB
Thom Haye: Timnas Indonesia Siap Putus Rekor Runner-up di Piala AFF 2026
Sabtu / 18-07-2026, 18:14 WIB







