Seorang hakim di Los Angeles menyetujui ganti rugi sebesar $3 juta atau sekitar Rp48 miliar untuk mantan bintang film dewasa Emily Willis.

Keputusan itu diambil pada Kamis, 16 Juli 2026, oleh Hakim Pengadilan Tinggi Santa Monica Susan Bryant-Deason.

>>> Son Heung-min Cetak Gol Perdana MLS, LAFC Kalahkan LA Galaxy 3-0

Ganti rugi tersebut menyelesaikan tuntutan kelalaian, pengabaian, dan kecerobohan yang diajukan oleh Willis dan ibunya, Yesenia Lara Cooper, terhadap Summit Malibu.

Willis, yang bernama asli Litzy Lara Banuelos, mengalami cedera otak anoksik ireversibel setelah otaknya kekurangan oksigen selama perawatan di pusat rehabilitasi tersebut.

Ia sebelumnya menjalani rehabilitasi untuk kecanduan ketamin pada 2024.

Menurut dokumen pengadilan, Willis saat ini dalam kondisi sangat lemah dan tidak bisa menggerakkan tubuhnya.

Pengacaranya menggambarkan kondisinya sebagai 'locked-in syndrome', di mana ia mungkin sadar secara mental tetapi tidak bisa berkomunikasi secara fisik.

>>> Cardinals Kalahkan Diamondbacks 5-4 di Chase Field

Dokumen hukum menyebutkan ia hanya sesekali membuka mata atau mendengus tanpa respons yang konsisten terhadap lingkungan sekitarnya.

Persetujuan pengadilan diperlukan karena Willis tidak dapat mengurus urusannya sendiri.

Kesepakatan tercapai setelah tim hukum Willis setuju menurunkan biaya pengacara yang diminta dari $1,2 juta menjadi $1 juta.

Summit Malibu membantah semua tuduhan kesalahan dan menyatakan bahwa Willis sering menolak nasihat medis, obat yang diresepkan, dan rekomendasi untuk dipindahkan ke rumah sakit.

Pengacara Willis, James A. Morris Jr., mengakui bahwa kasus ini tidak mudah meskipun kliennya mengalami cedera parah.

>>> Gempa Besar Guncang Meksiko dan California, Tingkatkan Kekhawatiran Tektonik

Ia menambahkan bahwa penyebab pasti krisis medis tersebut masih belum diketahui dan tidak jelas apakah Summit Malibu dapat mencegah cedera mengingat kondisi Willis yang rapuh saat tiba.