Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah faktor yang menyebabkan banyak kepala daerah terjerat kasus korupsi.

Sejak awal tahun hingga Juli 2026, setidaknya 10 kepala daerah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

>>> Viral Pejabat Madiun Main Game Saat Rapat Paripurna DPRD, Ternyata Camat

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kondisi tersebut menunjukkan persoalan korupsi di pemerintah daerah masih kompleks. Penanganan yang lebih serius dan menyeluruh diperlukan.

Menurut Budi, korupsi tidak lahir dari satu faktor tunggal. Berbagai aspek, mulai dari integritas individu hingga kelemahan sistem, turut membuka peluang penyimpangan.

Biaya Politik Tinggi Jadi Pemicu

“Dari perkara yang ditangani KPK, salah satu faktor yang kerap muncul adalah tingginya biaya politik dalam pemilu maupun pemilihan kepala daerah,” ujar Budi melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/7).

Dalam beberapa kasus, KPK menemukan keterkaitan antara dukungan pendanaan politik dengan upaya memperoleh keuntungan setelah kandidat terpilih.

Budi mencontohkan kasus Bupati Ponorogo, Jawa Timur, di mana penyandang dana politik diduga mendapat akses mengatur proyek.

Pola serupa juga terlihat di Langkat, Sumatera Utara. Pihak swasta yang menjadi bagian dari tim sukses diduga memperoleh paket pekerjaan setelah kandidat yang didukungnya terpilih.

Kajian KPK Ungkap Persoalan Mendasar

Budi mengatakan temuan itu sejalan dengan hasil kajian pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemilu oleh Direktorat Monitoring KPK.

Kajian menunjukkan biaya kampanye dan biaya politik yang mahal merupakan persoalan mendasar.

Tingginya biaya kampanye menciptakan tekanan ekonomi-politik bagi peserta pemilu. Kandidat yang mengeluarkan dana besar cenderung mencari sumber pendanaan tidak transparan yang berisiko koruptif.

“Temuan KPK menunjukkan bahwa besarnya biaya pemenangan pemilu mendorong kandidat melakukan tindakan koruptif baik sebelum maupun setelah menjabat,” kata Budi.