Selain itu, penyiraman kebun rumah dan lahan pertanian dibatasi pada pukul 09.00 hingga 19.00 waktu setempat.

Pembatasan tersebut tidak berlaku untuk kepentingan komersial maupun fasilitas publik, sementara sistem irigasi tetes yang dinilai lebih hemat air tetap diperbolehkan.

Aturan lainnya melarang warga mencuci kendaraan di rumah. Aktivitas tersebut hanya diizinkan di tempat pencucian mobil komersial, kecuali untuk kebutuhan keselamatan, seperti membersihkan kendaraan darurat.

Pemerintah juga melarang penyemprotan air ke teras, dinding, jalan, maupun trotoar, termasuk menggunakan alat semprot bertekanan tinggi.

Pembasahan area proyek konstruksi untuk mengurangi debu juga tidak diperbolehkan, kecuali jika diwajibkan oleh otoritas setempat.

Denda hingga Rp1 Miliar

Pemerintah Kota Munich menegaskan aturan pembatasan penggunaan air tersebut bersifat wajib. Warga yang melanggar dapat dikenai sanksi administratif berupa denda hingga 50.000 euro, atau sekitar Rp1 miliar.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap konsumsi air dapat ditekan sehingga pasokan tetap terjaga selama musim kemarau berlangsung.

>>> Dev id Software yang Di-PHK Ragukan Masa Depan id Tech

Evaluasi akan dilakukan menjelang berakhirnya masa berlaku kebijakan pada 1 Agustus untuk menentukan apakah pembatasan perlu diperpanjang atau dicabut.