Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto sempat memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin setelah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah resmi menjadi tersangka pada Sabtu (11/7).

Menurut Pras, Jaksa Agung menghadiri rapat terbatas bersama Presiden pada malam setelah pengumuman tersebut.

>>> Stefano Lilipaly Resmi Gabung Semen Padang, Rela Turun Kasta

"Ya kan karena ada sebuah kejadian ya tentu beliau ingin mendapatkan laporan," ujar Pras usai rapat di Komisi XIII DPR, Rabu (15/7).

Politikus Partai Gerindra itu tidak merinci isi pembicaraan dalam pertemuan tersebut. Namun, ia mengakui Presiden tidak ingin kasus Febrie mengganggu stabilitas politik dan ekonomi.

"Membangun ekonomi itu salah satunya stabilitas. Nah syarat stabilitas ya tentunya kita berharap mengurangi meminimalisir kegaduhan-kegaduhan.

Jadi semangatnya itu," kata Pras.

>>> Lapor Prabowo, Luhut Sebut Uji Bansos Digital di Banyuwangi Berhasil

Febrie sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Kasus tersebut meliputi pengelolaan investasi PT Asabri, proyek pembangunan di PT Krakatau Steel, dan dugaan korupsi pasokan batu bara PLTU PLN.

Penyidik Kortastipidkor Polri menduga Febrie menyalahgunakan wewenang saat menjabat sebagai Jampidsus, termasuk menerima suap atau gratifikasi terkait penanganan perkara besar.

>>> Kelembaban Monsun Tingkatkan Risiko Banjir Bandang di AS Barat

Setelah ketegangan buntut penetapan tersangka, kasus tersebut kini telah dialihkan penanganannya ke Kejaksaan Agung.