Seorang dokter gigi berinisial SA di Surabaya mengaku menjadi korban dugaan plagiarisme karya tulis ilmiah oleh dokter gigi lain berinisial FLL.

Karya tulis tersebut disebut digunakan sebagai tesis untuk menyelesaikan pendidikan spesialis bedah mulut di Universitas Airlangga (Unair) tanpa izin dari pemiliknya.

>>> Laut Merah Bisa Jadi Titik Panas Baru dalam Konflik Iran-AS

Kuasa hukum SA, Muhammad Taufiq, mengatakan pihaknya kini bersiap membawa perkara tersebut ke ranah pidana setelah upaya penyelesaian melalui mekanisme internal Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Unair dinilai tidak memberikan hasil yang memuaskan.

"Kami sudah memberikan kesempatan agar persoalan ini diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme internal universitas," kata Taufiq, Selasa (14/7).

Laporan dugaan pelanggaran integritas akademik telah disampaikan kepada FKG Unair sejak 12 Mei 2026. Jalur internal sengaja ditempuh lebih dahulu sebagai bentuk iktikad baik.

Namun hingga kini proses tersebut dinilai belum menghasilkan penyelesaian yang memuaskan korban. Taufiq bahkan menilai pemeriksaan etik yang dilakukan fakultas berlangsung tidak profesional.

Ia mengungkapkan surat undangan pemeriksaan diterima secara mendadak dan tidak disampaikan melalui kuasa hukum. Saat kliennya dimintai keterangan, pelapor tidak didampingi penasihat hukum.

"Pada saat pelapor dimintai keterangan, kami justru melihat proses pemeriksaan berjalan tidak sebagaimana mestinya. Komite etik terkesan tidak siap dan tidak memahami substansi persoalan terkait plagiarisme," katanya.

Tim kuasa hukum juga membeberkan sejumlah dokumen yang diklaim menjadi bukti dugaan plagiarisme, meliputi metadata dokumen, riwayat penyusunan naskah, percakapan, hingga hasil perbandingan karya ilmiah.

Karya tulis tersebut digunakan sebagai salah satu syarat kelulusan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Bedah Mulut dan Maksilofasial.

Taufiq menambahkan ada dua karya tulis ilmiah yang dikerjakan SA dalam kurun 2021 hingga 2023.