Unair Buka Suara Soal Gaji Dosen Rp2,6 Juta di Sidang MK, Sebut Take Home Pay-nya Rp9,2 Juta
Universitas Airlangga (Unair) angkat bicara terkait kesaksian dosen Fakultas Hukum, Cenuk Widiyastrisna Sayekti, dalam sidang uji materi UU Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam sidang tersebut, Cenuk mengaku hanya menerima gaji pokok Rp2,6 juta.
>>> Viral Lopes Cabral Peluk Pacar Usai Jebol Gawang Argentina, Ini Sosoknya
Pihak kampus menegaskan bahwa nominal Rp2,6 juta itu merupakan gaji pokok semata, bukan total penghasilan bersih atau take home pay (THP) yang diterima setiap bulan.
Direktur SDM, Manajemen Talenta, dan Pengembangan Organisasi Unair, Radian Salman, menyatakan penghasilan dosen tidak bisa dilihat secara parsial.
"Tidak bisa dilihat hanya dari gaji pokok. Gaji pokok itu merupakan salah satu komponen administrasi dalam slip gaji.
Sedangkan take home pay (THP) dosen terdiri dari berbagai komponen penghasilan," kata Radian.
Berdasarkan data resmi Direktorat SDM Unair, total akumulasi penghasilan Cenuk sepanjang tahun 2025 mencapai Rp94 juta hingga Rp95 juta, atau rata-rata Rp7,8 juta per bulan.
Hingga Juli 2026, Cenuk tercatat sudah menerima penghasilan lebih dari Rp50 juta, sehingga rata-rata pendapatan bulanannya melonjak ke angka sekitar Rp9,2 juta.
Radian merinci, pendapatan tetap bulanan dosen Unair di luar gaji pokok meliputi tunjangan fungsional, tunjangan keluarga, serta tambahan tunjangan fungsional yang ditransfer setiap pertengahan bulan.
Selain itu, ada hak tahunan setara 14 kali gaji dalam setahun, seperti gaji ke-13, tunjangan TPK 1 dosen, dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Dosen juga mendapatkan penghasilan tidak tetap dari uang makan, tunjangan sertifikasi dosen (serdos) non-PNS, honor pembimbing KKN, honor penguji, honor koreksi, hingga insentif publikasi ilmiah.
>>> Sukses Gelar Turnamen Basket Internasional, CLS Fokus Pembinaan Atlet Muda
Update Terbaru
Brandon Aiyuk dan Jayden Daniels Berseteru di Media Sosial
Minggu / 05-07-2026, 10:43 WIB
Relawan Temukan Salinan Langka Deklarasi Kemerdekaan AS 1776 di Arsip Inggris
Minggu / 05-07-2026, 10:42 WIB
Bystanders Selamatkan Anak yang Jatuh ke Kandang Satwa di Disney Animal Kingdom Lodge
Minggu / 05-07-2026, 10:42 WIB
Bahaya Kebakaran Hutan Paksa Kota-Kota di Barat Batal Kembang Api 4 Juli
Minggu / 05-07-2026, 10:42 WIB
Perayaan 250 Tahun AS di Houston: Ribuan Warga Padati Parade dan Kembang Api
Minggu / 05-07-2026, 10:38 WIB
Maroko Hancurkan Kanada 3-0, Tantang Prancis di Perempat Final Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 10:37 WIB
5 Operasi Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Minggu / 05-07-2026, 10:37 WIB
Komunitas Muslim di Jepus Terus Bertambah, Kebutuhan Masjid Kian Mendesak
Minggu / 05-07-2026, 10:36 WIB
Hukum Memakai Sunscreen Setelah Wudhu Sebelum Sholat
Minggu / 05-07-2026, 10:35 WIB
3 Shio yang Diprediksi Banjir Rezeki pada 6-12 Juli 2026
Minggu / 05-07-2026, 10:35 WIB
Ofero Carria 1: Motor Listrik Jarak Tempuh 130 KM untuk UMKM
Minggu / 05-07-2026, 10:35 WIB
Pertamina Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara
Minggu / 05-07-2026, 10:35 WIB
BNI Perkenalkan Logo HUT ke-80, Simbol Pengabdian untuk Negeri
Minggu / 05-07-2026, 10:35 WIB
KPK Sita 55 Kg Platinum Senilai Rp40 Miliar dari Mobil Bupati Langkat
Minggu / 05-07-2026, 10:35 WIB







