Yusuf menyoroti satu Kopdes di Melawai, Jakarta Selatan, yang membukukan sisa hasil usaha (SHU) Rp78 ribu selama enam bulan beroperasi, dan para pengurus mengaku belum menerima gaji sama sekali.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa membangun gerai fisik tidak otomatis menciptakan bisnis yang sehat.

>>> Studi Ungkap Durasi Tidur Ideal agar Tidak Alami Penuaan Dini

Dengan kinerja usaha yang sangat rendah dalam periode awal operasional, terlihat bahwa persoalannya bukan hanya soal lokasi, tetapi juga model bisnis.

Jika hanya menjadi toko ritel, kopdes akan berhadapan langsung dengan jaringan minimarket modern yang memiliki efisiensi lebih tinggi, rantai pasok lebih kuat, dan pengalaman bisnis yang jauh lebih matang.

"Dalam kondisi seperti itu, koperasi sulit bersaing tanpa keunggulan yang jelas," ujar Yusuf.

Menurutnya, pemerintah perlu mengubah pendekatan. Jumlah koperasi yang berdiri tidak dijadikan sebagai indikator keberhasilan.

Ukuran keberhasilan harus dilihat dari berapa banyak koperasi yang mampu bertahan, menghasilkan keuntungan, memberikan manfaat bagi anggota, dan menjalankan usaha secara profesional.

"Membentuk puluhan ribu koperasi tanpa memastikan kesiapan manajemen, modal, dan pasar justru berisiko menciptakan beban baru bagi desa," ujar Yusuf.

Agar tidak gagal, koperasi harus dibangun berdasarkan kebutuhan ekonomi lokal, bukan sekadar mengejar target pembentukan lembaga.

Yusuf menyebut tidak semua desa membutuhkan model usaha yang sama. Sebagian mungkin kuat di distribusi pangan, sebagian lain di sektor pertanian, perdagangan, atau jasa.

Pendekatan seragam untuk seluruh desa justru berisiko mengabaikan kondisi ekonomi yang berbeda-beda.

Selain itu, pemerintah perlu memastikan skema pembiayaan tidak berubah menjadi beban baru.

"Jika koperasi didorong mengambil pinjaman besar tetapi model bisnisnya belum terbukti, maka risiko akhirnya bukan hanya ditanggung koperasi, tetapi juga bisa merembet ke keuangan desa.