"Artinya, mengganti aktor distribusi tanpa membangun sistem pengawasan yang kuat hanya berpotensi memindahkan titik kebocoran," ujar Yusuf.

"Bahkan, ketika distribusi dikonsentrasikan pada satu lembaga, risiko munculnya rente baru juga perlu diwaspadai karena akses terhadap barang subsidi menjadi lebih terpusat," lanjutnya.

Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi mengatakan penyaluran barang bersubsidi selama ini kerap bocor karena melewati terlalu banyak perantara, data penerima lemah, dan distribusi tidak dekat dengan masyarakat.

"Pemerintah memang menyatakan barang bersubsidi akan disalurkan melalui Kopdes Merah Putih agar bantuan lebih tepat sasaran," ujar Syafruddin.

Meski demikian, ia mengingatkan jalur Kopdes tidak otomatis lebih aman apabila pengurus tidak kompeten, pencatatan stok masih manual, audit lemah, data penerima tidak terbuka, serta distribusi dikuasai elite lokal.

Menurut dia, jaminan keamanan bukan berasal dari nama lembaga, tetapi dari sistem pengawasan yang kuat seperti penggunaan data penerima berbasis NIK, pencatatan stok secara digital, audit rutin, kanal pengaduan masyarakat, dan sanksi tegas bagi pelaku penyelewengan.

Selain itu, ia menilai pengawasan yang kuat juga termasuk pemisahan tegas antara pengurus koperasi, pemasok, dan pengambil keputusan desa.

Beban Berlebih dan Risiko Gagal

Ekonom CORE Yusuf Rendy Manilet mempertanyakan apakah Kopdes memiliki kapasitas untuk menjalankan seluruh fungsi, termasuk menyalurkan barang subsidi.

Ia menilai tantangannya cukup besar karena Kopdes dibebani banyak peran sekaligus antara lain meliputi simpan pinjam, perdagangan kebutuhan pokok, distribusi LPG dan pupuk, layanan kesehatan, pergudangan, hingga mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Setiap lini usaha membutuhkan kompetensi dan tata kelola yang berbeda.

"Koperasi yang belum memiliki pengalaman operasional berisiko hanya menjadi lembaga yang banyak fungsi tetapi minim kemampuan eksekusi," ujar Yusuf.