Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar yang menyebut mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sedang menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menegaskan informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar.

>>> Sopir Angkot Hajar Pengemudi Mobil Gagal Nyalip, Berakhir di Jeruji Besi

"Enggak benar itu, enggak benar.

Gimana mau umrah, sudah dicekal oleh penyidik semula juga," kata Anang di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Anang memastikan Febrie tidak berada di luar negeri. Status pencegahan ke luar negeri masih berlaku sehingga yang bersangkutan tetap berada di Indonesia.

"Kami pastikan ada di Indonesia, tidak di luar negeri dan sudah dicekal dan dalam pantauan penyidik juga," ujarnya.

>>> Eks SDN Pocin 1 Dibongkar untuk Rumah Kreatif, Warga Desak Pemkot Depok Transparan

Pernyataan ini disampaikan untuk menepis beredarnya foto di media sosial yang diklaim memperlihatkan Febrie sedang menjalankan ibadah umrah.

Kejagung menegaskan informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Febrie saat ini berstatus tersangka dalam tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Saat ditanya mengenai kemungkinan penahanan terhadap Febrie, Anang belum memberikan kepastian. Menurutnya, penyidik masih mempelajari langkah hukum yang akan diambil.

>>> Casio Rilis Dua Jam Tangan G-Shock Bold Camo dengan Aksen Emas di AS

"Ya belum ada, nanti kita pelajari. Saya belum bisa sebut," kata Anang.