Baleg DPR Buka Peluang Atur Royalti Karya Jurnalistik di RUU Hak Cipta
Badan Legislatif (Baleg) DPR membuka peluang untuk mengatur royalti karya jurnalistik dalam aturan turunan Rancangan Undang-Undang Hak Cipta yang masih dalam proses penyusunan.
Wakil Ketua Baleg DPR Martin Manurung mengaku telah menerima usulan tersebut dari Dewan Pers. Namun, aturan royalti karya jurnalistik nantinya akan tertuang dalam peraturan menteri.
>>> Pengembang Meccha Chameleon Peringatkan Penggemar soal Merchandise Palsu
"Oh nanti kan di peraturan menteri itu teknisnya.
Pokoknya kita buka pintu bahwa karya jurnalistik itu juga memiliki hak cipta," kata Martin di kompleks parlemen, Senin (13/7).
Menurut Martin, wacana royalti karya jurnalistik pada prinsipnya akan mengatur bahwa setiap produk jurnalistik yang dikutip harus melampirkan sumber media.
>>> Palworld 1.0 Tembus 855 Ribu Pemain Bersamaan di Steam, Tertinggi Kedua Sepanjang Sejarah
Ketentuan ini sebagai respons terhadap perkembangan dunia digital dan kecerdasan buatan (AI).
"Nah jadi ketika kita ingin mengutip karya-karya jurnalistik, dia harus melampirkan referensi itu sebenarnya. Jadi melampirkan referensi tidak boleh istilahnya copas gitu ya, copy paste," katanya.
Martin menyebut RUU Hak Cipta saat ini sudah berada di tangan pimpinan DPR. Pihaknya tinggal menunggu penugasan langsung untuk membahasnya bersama pemerintah.
>>> Koei Tecmo Targetkan 5.000 Karyawan untuk Rilis Lebih Banyak Game
"Kami masih menunggu nanti penugasan dari BAMUS. Apakah nanti itu ditugaskan di badan legislasi untuk membahasnya bersama pemerintah," katanya.
Update Terbaru
Justin Baldoni Tolak Permintaan Blake Lively Bayar Biaya Hukum Rp128 Miliar
Selasa / 14-07-2026, 09:21 WIB
Pulang dari Piala Dunia 2026, Erling Haaland Bawa Oleh-oleh Tak Wajar Seharga Puluhan Juta
Selasa / 14-07-2026, 09:21 WIB
GIIAS 2026 Siap Digelar, 10 Merek Baru Ikut Serta
Selasa / 14-07-2026, 09:21 WIB
Pertamina Kedatangan 45,9 Ribu Ton LPG Impor dari AS
Selasa / 14-07-2026, 09:21 WIB
JPO Tendean Nyaris Roboh Ditabrak Truk Crane, Lalin Macet
Selasa / 14-07-2026, 09:21 WIB
Ivan Barton Pimpin Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Selasa / 14-07-2026, 09:21 WIB
Jarak Tempuh Bisa Jatuhkan Inggris di Semifinal, Prancis dan Argentina Diuntungkan
Selasa / 14-07-2026, 09:18 WIB
China Modifikasi Jet Tempur J-16 dengan 'Mode Buas' untuk Patroli Jarak Jauh
Selasa / 14-07-2026, 09:18 WIB
Cara Luruskan Arah Kiblat Saat Matahari Tepat di Atas Ka'bah 15-17 Juli 2026
Selasa / 14-07-2026, 09:18 WIB
Cara Cek Status Pencairan 3 Bansos PKH dan BPNT yang Cair Mulai 20 Juli 2026
Selasa / 14-07-2026, 09:15 WIB
CEO Agensi Rescene, Lulusan Berklee dan Mantan Penyanyi, Jadi Sorotan
Selasa / 14-07-2026, 09:14 WIB
Mantan Idol K-pop Jalan Kaki 155 Km Usai Grup Bubar, Raih 500 Ribu Penonton
Selasa / 14-07-2026, 09:14 WIB
Kejagung Dalami Keberadaan Bunker dan Brankas Lain Milik Febrie Adriansyah
Selasa / 14-07-2026, 09:14 WIB
Ribuan Suporter Sambut Timnas Norwegia Bak Pahlawan
Selasa / 14-07-2026, 09:14 WIB







