"Dengan harga Rp15 ribu ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nelayan 30 GT ke atas," ujarnya.

Bahlil juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan agar BBM dengan harga khusus itu tidak disalahgunakan.

"Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan, salah lagi dipergunakan. Ini akan kita jaga," ujar Bahlil.

Sebelumnya, KKP menerima asosiasi, himpunan nelayan, serta pelaku usaha perikanan dan kementerian/lembaga terkait soal skema BBM khusus bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan.

Para nelayan tengah menghadapi tantangan berupa harga BBM non-subsidi yang melonjak hingga di atas Rp25 ribu per liter, keterbatasan akses BBM, hingga distribusi BBM subsidi yang belum merata.

"Langkah ini menjadi salah satu solusi strategis untuk menjaga keberlanjutan usaha perikanan tangkap, mengingat sekitar 70 persen biaya operasional melaut berasal dari BBM," ujar Latif dalam keterangan resmi.

Latif mengatakan kenaikan harga BBM saat ini berpotensi mengurangi pendapatan nelayan dan pelaku usaha bahkan akan merugi dalam operasionalnya.

>>> Galaxy Z Flip 8 Dikabarkan Bisa Gunakan Layar Depan Seperti Smartphone Biasa

Pemerintah memastikan bahwa harga BBM subsidi untuk nelayan tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026 sebagaimana diumumkan Kementerian ESDM.