Pemerintah menetapkan harga khusus BBM solar untuk kapal nelayan dan pelaku usaha industri perikanan berukuran 30 sampai 120 Gross Tonnage (GT) sebesar Rp15 ribu per liter.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas keluhan nelayan dan pelaku usaha perikanan terkait harga solar non-subsidi yang menembus Rp20 ribu per liter.

>>> Polisi Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan harga BBM non-subsidi sempat melonjak hingga Rp21.300 per liter.

"Karena pengusaha nelayan ini perlu diberi harga kekhusuan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah Rp15 ribu per liter," ujar Airlangga usai Rapat Terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Senin (13/7).

Sementara itu, harga BBM untuk nelayan di bawah 30 GT tetap sesuai harga solar subsidi Rp6.800 per liter.

Airlangga menjelaskan harga rata-rata produksi solar dalam negeri bisa dipatok di angka Rp18.600 per liter.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan menerbitkan regulasi terkait subsidi harga tersebut.

Besaran subsidi sekitar Rp3.600 per liter akan ditutup oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS), bukan dari APBN.

"Sekarang BPDP memiliki cukup dana untuk membiayai hal tersebut, karena harga minyak solar dan biodiesel sudah dekat sehingga ada dana yang bisa digunakan," ujar Airlangga.

Kuota BBM untuk nelayan kapal besar itu sebesar 400 ribu ton untuk enam bulan ke depan.

>>> Final Fantasy Resonance Masuk Daftar Game Paling Ditunggu Famitsu, Zelda Ocarina of Time Remake Naik ke 10 Besar

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menilai langkah ini dapat memberi kepastian bagi pengusaha di sektor perikanan.