Korea Selatan untuk pertama kalinya mengeluarkan peringatan darurat gelombang panas menggunakan sistem peringatan baru yang diluncurkan tahun ini.

Peringatan dikeluarkan oleh Korea Meteorological Administration (KMA) pada Minggu (12/7) pukul 10.00 waktu setempat.

>>> Chuu Resmi Akhiri Kontrak dengan ATRP Setelah Tiga Tahun

Dua kota di Provinsi Gyeongsang Utara bagian selatan, yakni Gyeongsan dan Pohang, menjadi wilayah yang terdampak.

Kepala KMA Lee Mi-seon mengatakan peringatan ini merupakan yang pertama sejak sistem baru mulai berlaku.

Peringatan darurat diterbitkan jika suhu yang dirasakan mencapai 38 derajat Celsius atau suhu aktual 39 derajat Celsius selama satu hari.

Wilayah terdampak telah mencatat suhu yang memenuhi kriteria tersebut sepanjang akhir pekan.

Lee menegaskan peringatan ini bukan sekadar menandakan cuaca panas, melainkan kondisi berbahaya bagi siapa pun.

"Peringatan ini menunjukkan kondisi ketika bahkan orang yang sehat sekalipun menghadapi risiko yang jauh lebih tinggi mengalami gangguan kesehatan serius akibat panas, termasuk penyakit terkait suhu ekstrem hingga kematian," ujar Lee.

Masyarakat diimbau menghentikan aktivitas di luar ruangan dan mencari tempat sejuk.

Anak-anak maupun hewan peliharaan tidak boleh ditinggalkan di dalam kendaraan.

Gelombang Panas Makin Panjang

Data KMA menunjukkan rata-rata jumlah hari gelombang panas di Korea Selatan meningkat lebih dari dua kali lipat dalam lima tahun terakhir.

Rata-rata menjadi 19 hari per tahun, dibandingkan hanya delapan hari per tahun pada dekade 1970-an.

>>> IU dan Heo Nam Jun Bersatu Kembali untuk Video Musik Comeback Terbaru

Rata-rata jumlah malam tropis juga naik dari empat malam menjadi 14 malam per tahun pada periode yang sama.

Hari gelombang panas didefinisikan sebagai hari dengan suhu maksimum minimal 33 derajat Celsius.